Mediatama,Jakarta–Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2025 pada Selasa, 17 Juni 2025, bertempat di Swissotel Jakarta PIK Avenue. Mengangkat tema “Penguatan Pengawasan Orang Asing melalui Partisipasi Instansi dan Stakeholder di Wilayah Hukum Bandar Udara Internasional SoekarnoHatta,” kegiatan ini dihadiri oleh 36 peserta dari 13 instansi strategis, termasuk unsur TNI, Polri, BIN, BMKG, serta Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Eko Yudis P. Radjagukguk, menegaskan bahwa kolaborasi antar-instansi adalah kunci utama dalam pengawasan orang asing, terutama di wilayah strategis seperti bandara internasional.
“Kami mendorong agar fungsi TIMPORA tidak hanya menjadi forum formalitas, tetapi sebagai wadah koordinatif yang aktif dan responsif dalam menghadapi dinamika perlintasan orang asing. Dengan sinergi dan komunikasi yang kuat antar instansi, kita bisa mendeteksi lebih dini potensi pelanggaran oleh WNA, serta menjaga stabilitas dan keamanan nasional,” ujar Eko.