• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

318 WBP Kemenkumham Banten Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023

by Mediatama News
Senin, 25 Desember 2023 - 05:17
in Nasional
318 WBP Kemenkumham Banten Dapat Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Banten, Jalu

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang/Ist.

 

Mediatamanews – sebanyak 318 (tiga ratus delapan belas) Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023.

Dalam keterangannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, Jalu Yuswa Panjang mengatakan 314 WBP menerima RK I atau pengurangan sebagian.

RK I artinya, setelah mendapat remisi Natal, mereka masih harus menjalankan sisa pidana.

Kemudian, ada 4 WBP yang mendapatkan RK II atau langsung bebas. RK II artinya WBP-WBP tersebut setelah mendapatkan remisi, langsung bebas pada Hari Raya Natal, jika tidak ada subsider yang masih dijalani.

Subsider berarti hukuman kurungan sebagai pengganti denda apabila terpidana tidak membayarnya.

“Dengan rincian, 2 WBP berasal dari Rutan Kelas I Tangerang dan 2 lagi berasal dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, dimana salah satunya masih menjalani subsider,” katanya.

Jalu Yuswa Panjang mengatakan WBP terbanyak mendapat remisi Natal berasal dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang 119 orang, disusul Lapas Kelas I Tangerang 68 orang, dan Lapas Kelas IIA Cilegon sejumlah 35 orang.

Pemberian remisi ini sendiri, menurut Jalu Yuswa Panjang, diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Ia berharap, dengan pemberian remisi ini warga binaan dapat berkelakuan baik selama menjalani sisa masa hukuman dan terus aktif mengikuti kegiatan pelatihan.

Sebagai informasi, saat ini di warga binaan pemasyarakatan yang ada dalam lingkup kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten berjumlah 9.662 orang dengan kapasitas 5.197 orang. (Ian Rasya)

Previous Post

Jelang Malam Natal, Kapolda Patroli Sepeda Motor Bersama Forkopimda Banten

Next Post

15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023

Next Post
15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023

15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023

135 Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023

135 Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023

Kepala Rutan Cipinang Berikan Remisi Khusus Natal 2023 Kepada 110 Warga Binaan

Kepala Rutan Cipinang Berikan Remisi Khusus Natal 2023 Kepada 110 Warga Binaan

Pengawasan Melekat di Internal Polri Telah Berjalan Dengan Baik

Pengawasan Melekat di Internal Polri Telah Berjalan Dengan Baik

Kapolri memberikan Motivasi kepada Korban Kabel Menjuntai

Kapolri memberikan Motivasi kepada Korban Kabel Menjuntai

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini