Iklan Home Header (865×135)

Berita UtamaHukum

Akankah Polri di Bawah Kementerian ? Menko Yusril Ungkap Wacana Reformasi Struktur Kepolisian

Mediatamanews|Jakarta – Isu mengenai reposisi kelembagaan Polri kembali menjadi perbincangan hangat. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi adanya wacana pembentukan kementerian yang nantinya membawahi Kepolisian Republik Indonesia.

Gagasan ini muncul dalam pembahasan Komisi Percepatan Reformasi Polri. Wacana ini mempertimbangkan model koordinasi seperti Kementerian Pertahanan yang membawahi TNI, terutama dalam urusan:

• Manajemen Personel

• Pengelolaan Anggaran

• Pengadaan Persenjataan

Belum Final & Banyak Pertimbangan meski wacana ini mengemuka, Yusril menegaskan beberapa poin penting:

Iklan Post Page 1 (336×280)

– Belum Keputusan Final: Komisi masih menyusun berbagai alternatif rekomendasi untuk disampaikan kepada Presiden.

– Struktur Polri Unik: Berbeda dengan TNI yang memiliki tiga matra (AD, AL, AU), Polri hanya memiliki satu matra sehingga pengelolaan internalnya selama ini dinilai lebih sederhana dan bisa langsung ditangani oleh Kapolri.

– Pilihan Status Quo: Sebagian anggota komisi tetap menghendaki struktur Polri tetap seperti saat ini (langsung di bawah Presiden).

Iklan Post Page 2 (336×280)

Karena struktur, tugas, dan tanggung jawab Polri diatur rinci dalam undang-undang, keputusan akhir nantinya akan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI.

“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” ujar Yusril

Info Redaksi

  • Uploader : Ian Rasya