Mediatamanews/Jakarta – Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta telah sukses menyelenggarakan Rapat Koordinasi Timpora dengan tema “Penguatan Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing dalam Rangka Deteksi Dini Gangguan Keamanan Dalam Masa Pemungutan Suara.” Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 5 Februari 2024, di Hotel Royal Kuningan Jakarta dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Sandi Andaryadi.
Kepala Bidang Inteldakim Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Fahrul Novry Azman selaku Ketua Penyelenggara melaporkan bahwa dalam menghadapi pelaksanaan kegiatan pemilu Tahun 2024 perlu kiranya peningkatan sinergitas dan koordinasi antar anggota Timpora. Terutama dalam hal pengumpulan data dan informasi yang diperlukan dalam rangka melaksanakan deteksi, antisipasi dan cegah dini terhadap WNA yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Rakor ini dilaksanakan juga sebagai penguatan antar anggota Timpora/instansi terkait dalam melakukan tugas pengawasan Orang asing khususnya pengungsi dari luar negeri di wilayah DKI Jakarta serta sebagai wadah tukar-menukar informasi tentang perlintasan, keberadaan, dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah DKI Jakarta.
Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun dalam sambutannya mengungkapkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat tercipta sinergitas dan kolaborasi yang berkualitas antar instansi, sharing informasi dalam rangka mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan aktifitas orang asing menjelang dan saat pelaksanaan Pemilu hingga pasca Pemilu 2024 serta upaya penanganannya di Provinsi DKI Jakarta. “Saat ini berdasarkan data per Januari 2024, Jumlah WNA yang melakukan aktifitas di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebanyak 6.147 orang. Mari kita bersama-sama melakukan pengawasan terhadap kegiatan orang asing dan antisipasi peningkatan volume keberadaan dan aktifitas WNA di Provinsi DKI Jakarta serta meminimalisir terjadinya berbagai pelanggaran baik di bidang Keimigrasian maupun di bidang hukum lainnya. Jika terdapat pelanggaran, kita dapat menindak sesuai dengan ketentuan yakni dengan Tindakan administratif Keimigrasian dan Projustitia”, ujar Ibnu.
Sementara itu, narasumber yang turut memberikan materi adalah Direktur Keamanan Diplomatik Kementerian Luar Negeri, Agung Cahaya Sumirat, Kanit 4 Subdit 5 Keamanan Negara Dit Intelkam Polda Metro Jaya, Dwi Susanto, dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Rini Rianti Andriani. Seluruh Anggota Timpora Provinsi DKI Jakarta juga turut berperan serta dalam sesi diskusi mengenai hal-hal yang terjadi di lapangan dan bertukar informasi terkait keberadaan orang asing di wilayah DKI Jakarta. Rapat koordinasi ini merupakan langkah nyata Timpora dalam memastikan keamanan dan keberlangsungan proses demokrasi dalam pemilihan umum. Timpora akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait, guna menjaga integritas dan keamanan selama periode pemungutan suara. (Ian Rasya)