• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Imlek 2024, Warga Binaan Rutan Cipinang Terima Remisi Khusus

by Mediatama News
Sabtu, 10 Februari 2024 - 08:23
in Nasional
Imlek 2024, Warga Binaan Rutan Cipinang Terima Remisi Khusus
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali saat memberikan remisi khusus Momen Tahun Baru Imlek 2575./Ist.

 

Mediatamanews/Jakarta – Dalam menyambut momen Tahun Baru Imlek 2575, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek Tahun 2024 kepada 1 (satu) orang warga binaan yang memeluk agama Konghucu, di Vihara Dhamma Bodhi Rutan Cipinang, Sabtu (9/2).

Acara diawali dengan Laporan Ketua Panitia Perayaan Imlek 2575/2024 oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Alif Akbar Yusuf. Dalam laporannya, Ia menyampaikan Bahwa warga binaan yang beragama Konghucu selama menjalani pidana telah berkelakuan baik, mengikuti pembinaan dan syarat-syarat administrasi serta substansinya sudah terpenuhi.

“Bukan hanya itu saja, warga binaan juga melakukan berbagai kegiatan positif salah satunya melakukan pengecetan vihara, membersihkan lingkungan sekitar, serta melaksanakan upacara ritual menjelang hari raya imlek dengan menyalakan lilin dupa sebagai wujud syukur atas pengantian tahun baru China ini,” bebernya

Acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, I Gusti Bagus Widya lalu dilanjutkan dengan penyerahan SK Remisi oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali yang diserahkan langsung kepada warga binaan atas nama Yang Qiang Als Pam Pam dengan besarnya remisi 1 Bulan.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Sukarno Ali mengatakan pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: PAS-202.PK.05.04 Tahun 2024 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Imlek Tahun 2024 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Imlek Tahun 2024.

“Remisi ini diberikan sebagai bentuk apresiasi Negara bagi warga binaan yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik serta berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan. Saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi hari raya Imlek, semoga ini menjadi semangat bagi teman-teman warga binaan untuk selalu merubah diri kearah yang lebih baik,” ucapnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Rutan Kelas I Cipinang dengan Penyuluh Agama Hindu dan Buddha dari Kementerian Agama terkait pelayanan ibadah untuk warga binaan di Vihara Dhamma Boddhi.

Selamat merayakan Tahun Baru Imlek 2575 / 2024, Gong Xi Fa Cai, Semoga kebahagian dan keberuntungan menyertai kita semua. (Ian Rasya)

 

Previous Post

Infinite Show & Infinite Live: Harmoni Tak Terbatas di Panggung IIMS 2024

Next Post

LIBUR PANJANG AKHIR PEKAN ISRA MIKRAJ DAN TAHUN BARU IMLEK 2024 DI TPI SOEKARNO-HATTA

Next Post
LIBUR PANJANG AKHIR PEKAN ISRA MIKRAJ DAN TAHUN BARU IMLEK 2024 DI TPI SOEKARNO-HATTA

LIBUR PANJANG AKHIR PEKAN ISRA MIKRAJ DAN TAHUN BARU IMLEK 2024 DI TPI SOEKARNO-HATTA

Kasad Tegaskan Netralitas, Ketua Komisi I DPR RI Yakin TNI Netral

Kasad Tegaskan Netralitas, Ketua Komisi I DPR RI Yakin TNI Netral

Wakapolda Banten Cek TPS di Mauk, Polresta Tangerang

Wakapolda Banten Cek TPS Mauk, Polresta Tangerang

Pj Gubernur Keliling Sambangi TPS, Nyoblos di TPS 16 Mandonga Kendari

Pj Gubernur Keliling Sambangi TPS, Nyoblos di TPS 16 Mandonga Kendari

Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 Triliun, dampak dari Tanah yang sudah terdaftar mencapai 98,6% di PTSL

Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 Triliun, dampak dari Tanah yang sudah terdaftar mencapai 98,6% di PTSL

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini