• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

IMIGRASI JAKARTA UTARA BERHASIL MENGAMANKAN 1 WN TIONGKOK DPO KEPOLISIAN RRT

by Mediatama News
Rabu, 21 Februari 2024 - 20:23
in Nasional
IMIGRASI JAKARTA UTARA BERHASIL MENGAMANKAN 1 WN TIONGKOK DPO KEPOLISIAN RRT
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Qriz Pratama melihatkan hasil barang bukti kepada awak media/Ist.

 

Mediatamanews/Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara berhasil mengamankan seorang WN Tiongkok dengan inisial LY yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kepolisian RRT berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta No. 042923 tanggal 19 Mei 2023 atas dasar dugaan melakukan tindak pidana penipuan uang (economic crime) di Tiongkok.

Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Utara Bersama – sama dengan Direktorat Intelijen Keimigrasian berhasil mengamankan LY di Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 13 Februari 2023 Pukul 17.00 WIB yang sebelumnya telah dimonitor keberadaannya oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian.

“Petugas berhasil mengamankan LY di kediamannya di kawasan PIK, Jakarta Utara. LY bersikap kooperatif namun mengaku sebagai Warga Negara Indonesia dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk dengan nama ADI SUSANTO”, Ujar Qriz Pratama selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara.

Berdasarkan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), (LY) merupakan Orang Asing berkewarganegaraan Tiongkok, lahir di Mongol, 28 November 1981, pemegang Paspor Tiongkok berlaku sampai dengan 10 Maret 2020, (LY) tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Tenaga Kerja Asing berlaku sampai dengan 30 November 2013 dengan sponsor PT. Zhongying International Investment.

Qriz Pratama menegaskan bahwa berdasarkan data base keimigrasian, LY sudah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggal dan paspor yang bersangkutan telah habis masa berlaku, sehingga yang bersangkutan bukan saja Over Stay namun sudah illegal stay.

LY telah tinggal di Indonesia selama kurang lebih 11 (sebelas) tahun dengan tidak memiliki dokumen perjalanan (paspor) serta izin tinggal yang sah dan masih berlaku dan ditemukan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status kewarganegaraan Indonesia dengan nama ADI SUSANTO, lahir di Pandeglang, tanggal 28 Agustus 1986, dengan NIK : 360106280886001 serta Akta Kelahiran dengan Nomor : 3601062808860001 dengan nama ADI SUSANTO, lahir di Pandeglang, tanggal 28 Agustus 1986 putra dari seorang ayah bernama TARTA dan ibu Bernama SUSIATI dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pandeglang terkait keabsahan Akta Kelahiran dan KTP yang dimiliki Saudara LY” Ungkap Qriz.

Bong Bong Prakoso Napitupulu selaku Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian menambahkan bahwa petugas menemukan KTP yang dimiliki LY telah dipergunakan untuk mendirikan perusahaan, membuat NPWP, SIM, dan Buku Rekening Tabungan. Berdasarkan aturan keimigrasian, LY diduga melanggar Pasal 119 Ayat (1) Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, karena berada di wilayah Indonesia dengan tidak memiliki dokumen perjalanan (Paspor) dan visa yang sah dan masih berlaku.

Selanjutnya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara akan memberikan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan sebagaimana diatur dalam]pasal 75 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, ujar Qriz Pratama. (Ian Rasya)

 

 

Previous Post

Peringati Isra Mi'raj Jadi Momentum Petugas dan Warga Binaan Rutan Cipinang Tingkatkan Kualitas Diri

Next Post

BERANTAS NARKOBA, IMIGRASI TANGERANG LAKUKAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DENGAN BNN & KOLABURASI DENGAN DISDUKCAPIL KOTA TANGERANG

Next Post
BERANTAS NARKOBA, IMIGRASI TANGERANG LAKUKAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DENGAN BNN & KOLABURASI DENGAN DISDUKCAPIL KOTA TANGERANG

BERANTAS NARKOBA, IMIGRASI TANGERANG LAKUKAN PERJANJIAN KERJA SAMA (PKS) DENGAN BNN & KOLABURASI DENGAN DISDUKCAPIL KOTA TANGERANG

Presiden Joko Widodo Melantik Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATR/Kepala BPN

Presiden Joko Widodo Melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/Kepala BPN

IMIGRASI JAKARTA SELATAN MENANGKAP 3 WN YAMAN TERKAIT PELANGGARAN KEIMIGRASIAN

IMIGRASI JAKARTA SELATAN MENANGKAP 3 WN YAMAN TERKAIT PELANGGARAN KEIMIGRASIAN

Silaturahmi ke Kediaman Wapres RI, Menteri ATR/Kepala BPN Dapat Nasihat Soal Pertanahan dan Tata Ruang

Silaturahmi ke Kediaman Wapres RI, Menteri ATR/Kepala BPN Dapat Nasihat Soal Pertanahan dan Tata Ruang

Grand Launching “Varuna”: Theatrical Underwater Dining Pertama di Indonesia

Grand Launching “Varuna”: Theatrical Underwater Dining Pertama di Indonesia

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini