Mediatamanews|Surabaya – Pengawasan dan Intelijen Orang Asing di Jatim kembali dilakukan. Kali ini, pengawasan dilakukan pada kawasan Sidoarjo.
Kepala Imigrasi Surabaya Ramdhani menyebutkan pengawasan dilakukan pada 3 tempat yang berbeda di Sidoarjo. Diantaranya di PT. Pitamas Indonusa kawasan Betro Kecamatan Sedati, PT. Bai Shun Trading pada Pergudangan Meiko 7 blok D 28 Nomor 53 Kecamatan Wonoayu, dan WN Korea Selatan atas nama Lim Sungpyo di PT. Jaya Neos Teknik.
“Kami lakukan pada Senin (12/8/2024) pukul 10.00 sampai 17.00 WIB,” kata Ramdhani dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).
Ramdhani mengatakan ada 5 petugas Imigrasi yang diterjunkan. Di lokasi pertama atau di PT Pitamas Indonusa yang bergerak di bidang produksi berbagai macam plastik perekat, didapati 2 TKA WN China atas nama Zhou Leping dan Yuan Yanan. Di sana, mereka bertugas sebagai petinggi perusahaan.
“Zhou Leping selaku Manager QC) dan Yuan Yanan selaku Production Manager. 2 TKA tersebut tinggal di New Vancouver Blok J1 Nomor 61 Gedangan Sidoarjo,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian dan wawancara, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Kemudian, dilanjut pada lokasi kedua PT. Bai Shun Trading dan kediaman WNA China.
“Hasil yang didapatkan gudang tersebut kosong dan baru saja disewa sekitar 1 sampai 2 bulan. Jarang terlihat aktivitas biasanya terdapat orang china yang tidak bisa berbahasa Indonesia dan 1 wanita WNI, untuk tempat tinggal orang china tersebut di Mutiara Regency,” imbuhnya.
Menurutnya, PT. Bai Shun Trading yang bergerak di bidang jual beli kulit sapi untuk industri tas yang diimpor dari China. Di sana, didapati 1 TKA WN China bernama Zhou Zhinua yang merupakan Investor.
“Hanya terdapat 1 pegawai lokal yakni Ibu Ferina sebagai penerjemah, perusahaan baru berjalan,” jelasnya.
Di lokasi terakhir atau PT Jaya Neos Teknik, didapati WN Korea Selatan. Diketahui bernama Lim Sungpyo. Menurutnya, petugas mendapati rumah tersebut tutup dan kosong.
“Untuk informasi dari tetangga Lim jika rumah tersebut dihuni oleh orang korea tiap pagi keluar di jemput supir dan pulang sekitar petang,” tuturnya.
Ramdhani mengungkapkan tidak ditemukan dugaan pelanggaran keimigrasian pada beberapa lokasi.
“Telah dilaksanakan pengawasan orang asing di PT Bai Shun Trading dan perusahaan baru jarang terdapat aktivitas, serta lokasi kedua yang memang benar tinggal sesuai alamat kitas namun perusahaan penjamin berada di Jakarta dan diperlukan pendalaman,” tutupnya. (Adv)