• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

6 WNA Kembali di Amankan Kantor Imigrasi Denpasar Dalam Operasi JAGRATARA

by Mediatama News
Sabtu, 24 Agustus 2024 - 09:55
in Kriminal, Nasional
6 WNA Kembali di Amankan Kantor Imigrasi Denpasar Dalam Operasi JAGRATARA
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepala Kantor Imigrasi Denpasar, Ridha Syah Putera saat Pressconf bersama Awak Media/istimewa

 

Mediatamanews|Denpasar – Dalam Operasi JAGRATARA serentak yang digelar Direktorat Jenderal Imigrasi pada 21-22 Agustus 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berhasil mengamankan 6 orang Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar peraturan keimigrasian. Pelanggaran yang ditemukan meliputi aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal, overstay, hingga perlawanan terhadap petugas.

Dalam keterangan persnya, Jumat (23/08/2024) Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra menyebutkan bahwa salah satu WNA yang diamankan adalah seorang WN Ukraina yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dan melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggalnya serta orang asing tersebut pada saat dilakukan pengawasan dan pemeriksaan melakukan perlawanan serta tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor aslinya.

Selain itu, WN India juga diamankan karena diduga pindah alamat tanpa melapor dan melakukan kegiatan memasarkan villa di Daerah Bali kepada Warga Negara Asing lain yang akan tinggal di Bali menggunakan media sosial milik ybs. Sementara itu, 4 (empat) orang WN Nigeria dan Ghana juga terjaring razia karena overstay lebih dari 60 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Syah Putra saat menunjukan barang bukti kepada Awak Media/istimewa

Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak imigrasi dan akan diberikan Tindak Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.

Sementara di tempat berbeda, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menegaskan bahwa sesuai arahan dari Direktur Jenderal Imigrasi maka jajaran imigrasi di wilayah Provinsi Bali berupaya untuk terus berkomitmen bekerja keras dalam melaksanakan pengawasan terhadap Warga Negara Asing yang melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan Izin Tinggalnya dan dapat diduga membahayakan dan mengganggu ketertiban umum di wilayah Bali khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap WNA dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Kami juga mengimbau masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas WNA yang mencurigakan,” ujarnya.

Dengan dilakukannya pengamanan terhadap 6 (enam) orang WNA ini kembali membuktikan bahwa pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian terhadap Warga Negara Asing menjadi keseriusan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui jajaran Keimigrasiannya.(Ian Rasya)

 

 

Previous Post

MODUS BARU JARINGAN NARKOBA, 3 WNA DIAMANKAN PETUGAS BEA CUKAI SOEKARNO-HATTA DALAM KOTAK KADO HINGGA SUPLEMENT

Next Post

33 Tahun Pengabdian, Alumni AKPOL 91 Bhara Daksa Adakan Reuni Guna Mempererat Tali Silaturahmi

Next Post
33 Tahun Pengabdian, Alumni AKPOL 91 Bhara Daksa Adakan Reuni Guna Mempererat Tali Silaturahmi

33 Tahun Pengabdian, Alumni AKPOL 91 Bhara Daksa Adakan Reuni Guna Mempererat Tali Silaturahmi

Imigrasi Soekarno-Hatta Amankan 44 WNA Bermasalah Dalam Operasi JAGRATARA 2024

Imigrasi Soekarno-Hatta Amankan 44 WNA Bermasalah Dalam Operasi JAGRATARA 2024

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Amankan WN India dalam Operasi Jagratara 2024

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Amankan WN India dalam Operasi Jagratara 2024

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Memperketat Data Siber Guna Pencegahan Penipuan Online, Judi Online Beserta Perangkatnya

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Memperketat Data Siber Guna Pencegahan Penipuan Online, Judi Online Beserta Perangkatnya

Kantor Imigrasi Denpasar Amankan 3 WNA Diduga Bekerja Sebagai PSK

Kantor Imigrasi Denpasar Amankan 3 WNA Diduga Bekerja Sebagai PSK

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini