Mediatamanews|Jakarta — Dalam upaya memperkuat pengamanan data pribadi dan organisasi serta meningkatkan kesadaran tentang penipuan online dan judi online, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengadakan sosialisasi terkait pengamanan data siber dan pencegahan penipuan online atau judi online (27/08) yang dihadiri oleh perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini dan strategi praktis dalam mengatasi tantangan keamanan siber.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya dalam sambutannya mengatakan, “Keamanan data siber adalah prioritas utama kami dalam era digital saat ini. Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi data pribadi pegawai, tetapi juga untuk mencegah berbagai bentuk penipuan online dan judi online yang kian marak.
Bapak RM Ival Tirta Kusumah, S.S.T., M.H selaku Sandiman Ahli Muda pada Direktorat Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Pusat Deputi III, BSSN, yang memberikan materi mengenai pencegahan penipuan online atau insiden siber, pencegahan judi online dan pengamanan siber. Ada berbagai macam jenis ancaman siber seperti Malware, Phising, Cryptojacking, data breach, web defacement, DDOs. Dalam kesempatan ini pun peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai langkah-langkah pengamanan data siber, dan pencegahan penipuan dan judi online serta berbagai strategi antisipasi dan pencegahan insiden siber melalui penerapan standar keamanan pada aspek teknologi.
Dalam mengantisipasi pengamanan data dan antisipasi penipuan online serta judi online, maka diperlukan pemahaman tentang pentingnya keamanan informasi yang perlu ditingkatkan dalam rangka meminimalisir kesalahan atau kekurangtahuan pemangku kepentingan baik penentu kebijakan, developer atau pengembang, operator, user atau stakeholder lainnya.
“Melalui acara ini, kami berharap pegawai dapat lebih waspada dan proaktif dalam melindungi data pribadi mereka, dengan melakukan upaya-upaya deteksi dini dan cegah dini serta menghindari kita semua dari segala bentuk penipuan online dan aktivitas perjudian online,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Johannes Fanny selaku penyelenggara menambahkan. (Ian Rasya)