Mediatamanews|Surabaya – Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Sabtu, 28 September 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan optimalisasi pelayanan imigrasi di bandara yang menjadi salah satu gerbang internasional utama di Indonesia.
Dalam kunjungannya, Supratman didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Jawa Timur, Herdaus, serta Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani.
Rombongan tersebut meninjau langsung proses pemeriksaan keberangkatan dan kedatangan di Terminal 2 Bandara Juanda.
Ramdhani mengungkapkan bahwa Bandara Internasional Juanda saat ini tengah melakukan penataan ulang untuk mengoptimalkan pelayanan, termasuk pemasangan autogate di area pemeriksaan keimigrasian.
“Kami telah memulai pemasangan autogate sebagai bagian dari upaya mempercepat dan mempermudah proses pemeriksaan keimigrasian. Harapannya, Juanda bisa selevel dengan bandara-bandara internasional seperti Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai,” kata Ramdhani.
Lanjut Ramdhani, Bandara Internasional Juanda ini melayani berbagai rute internasional seperti Kuala Lumpur, Johor Bahru, Penang, Singapura, Brunei, Hongkong, Jeddah, Madinah, dan Guilin, dengan maskapai seperti Cathay Pacific, Malaysia Airlines, Jet Star, Air Asia, Batik, Lion, Citilink, Garuda, dan Royal Brunei.
“Pada jam-jam sibuk, sekitar pukul 09.00 pagi dan 18.00 sore, arus penumpang di bandara ini sangat tinggi, bisa mencapai sekitar 3.000 penumpang untuk keberangkatan dan 4.000 penumpang untuk kedatangan setiap harinya,” jelas Ramdhani.
Sementara itu pada tahun ini, Ramdhani mengungkapkan bahwa Bandara Juanda mencatatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp33,1 miliar, dengan rincian denda alat angkut sebesar Rp600 juta dan penerimaan Visa on Arrival (VOA) sebesar Rp31,8 miliar.
“Kemudian di tahun 2024 ini, DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) TPI Juanda sebesar 2.324.479.000 dan hingga saat ini tersisa 116.489.251,” paparnya.
Selain itu, Heni Yuwono turut menambahkan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah-langkah inovatif yang dilakukan Kantor Imigrasi Surabaya dalam memperbaiki kualitas layanan.
“Kami sangat mendukung penggunaan autogate untuk mempercepat proses pemeriksaan, serta memastikan Juanda dapat bersaing dengan bandara internasional lainnya dalam hal pelayanan,” ujar Heni.
Ia juga berharap dengan adanya autogate ini dapat meningkatkan kualitas layanan imigrasi di Bandara Internasional Juanda, sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempermudah mobilitas internasional di Indonesia.
“Dengan komposisi personel sebanyak 19 orang per pemeriksaan, Juanda saat ini memiliki 22 konter pemeriksaan yang direncanakan akan ditambah dengan 28 unit autogate (10 untuk keberangkatan dan 18 untuk kedatangan), guna mempercepat proses dan meningkatkan efisiensi pelayanan,” tandasnya.
Di samping itu, masih dalam kesempatan yang sama Supratman juga melihat langsung fasilitas di Ruang Passenger Analysis Unit (PAU) serta area yang direncanakan sebagai lokasi imigrasi khusus keberangkatan umrah.
Ia berpesan kepada seluruh petugas agar bekerja dengan baik sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan menghindari penyalahgunaan wewenang.
“Kita harus memberikan pelayanan terbaik dan menghindari keluhan. Pastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP agar pelayanan kepada penumpang, baik domestik maupun internasional, tidak mengalami kendala,” pungkasnya. (Adv)