Mediatamanews|Gresik – Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim kembali menghadirkan inovasi layanan publik dengan meresmikan Immigration Lounge keempat di Indonesia, tepatnya di lantai 2 Icon Mall Gresik pada Jumat (18/10/2024). Immigration Lounge pertama di Jawa Timur ini merupakan unit kerja di bawah Kantor Imigrasi Tanjung Perak, berkolaborasi dengan manajemen Icon Mall Gresik.
“Kemudahan dan akses pengurusan layanan keimigrasian di Mall dan pusat perbelanjaan bukan cuma diminati warga Jakarta dan sekitarnya saja, tapi juga di kota-kota besar lain. Gresik sudah jadi Kawasan Ekonomi Khusus dan juga memiliki kawasan industri sehingga kebutuhan masyarakat akan layanan keimigrasian cukup tinggi, ” jelas Silmy Karim.
Sementara itu, jumlah permohonan paspor perhari di Kantor Imigrasi Tanjung Perak yang wilayah kerjanya meliputi Gresik mencapai 600 orang per hari. Oleh karena itu, dibukanya Immigration Lounge Gresik menjadi alternatif layanan keimigrasian di wilayah Gresik dan sekitarnya.
Posisi Immigration Lounge yang dekat dengan KEK juga memudahkan warga negara asing (WNA) yang berada di sana untuk mengurus perpanjangan izin tinggal mereka. “Jumlah WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak ada sekitar 3.000 orang dan sebagian besar berdomisili di Gresik, sehingga layanan perpanjangan izin tinggal [Immigration Lounge Gresik] sangat bermanfaat,” lanjut Silmy Karim.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik resmi beroperasi melalui Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2022 pada 8 November 2022 dan diproyeksikan mampu menjadi pusat perekonomian baru bagi Provinsi Jawa Timur. KEK merupakan kebijakan strategis Pemerintah sebagai pengembangan pusat pertumbuhan serta Pemerataan Ekonomi Nasional, serta kawasan industri yang memperbesar penyerapan tenaga kerja di Indonesia. Kawasan ini dilengkapi dengan fasilitas dan kemudahan yang dihadirkan bagi investor dalam dan luar negeri.
Untuk itu, Immigration Lounge Gresik menyediakan layanan percepatan paspor elektronik dengan jumlah kuota 100 pemohon bagi warga negara Indonesia (WNI) serta layanan perpanjangan Visa On Arrival (VoA) 50 kuota bagi warga negara asing per hari. Bagi pemohon paspor prioritas (lanjut usia, anak-anak di bawah lima tahun, difabel, ibu hamil) dapat langsung datang (walk-in), tak perlu mendaftar di Aplikasi M-Paspor.
Immigration Lounge Gresik beroperasi setiap hari, dari hari Senin hingga Minggu, pukul 10.00 – 17.00 WIB. Immigration Lounge juga menyediakan layanan pengiriman paspor melalui PT Pos Indonesia bagi yang sudah menyelesaikan proses foto dan bermaksud langsung pulang.
Konsep ini merupakan pengembangan dari keberhasilan yang telah diraih di Jakarta. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan percepatan paspor di Immigration Lounge Gresik dapat mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor.
“Inovasi yang baik tentunya akan sama-sama kita dukung untuk diimplementasikan di kantor imigrasi yang lain. Kami berharap kehadiran layanan ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Gresik dan sekitarnya akan layanan keimigrasian yang lebih terjangkau dan mudah,” tutup Silmy.
Untuk informasi lebih lengkap mengenai Immigration Lounge Gresik, masyarakat dapat menghubungi Kantor Imigrasi Tanjung Perak melalui WhatsApp di nomor 081-234-333-700 atau melalui akun media sosial @kanim_tgperak. (Ian Rasya)