• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, TIMPORA Gianyar Gelar Rapat Koordinasi di Ubud

by Mediatama News
Jumat, 22 November 2024 - 11:14
in Hukum, Nasional
Tingkatkan Pengawasan Orang Asing, TIMPORA Gianyar Gelar Rapat Koordinasi di Ubud
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanewa|Gianyar – Dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Gianyar. Acara berlangsung di Sthala Ubud Bali, dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai instansi pemerintah Kabupaten Gianyar dan perangkat desa dari kecamatan Ubud dan Sukawati.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridha Sah Putra, menekankan pentingnya sinergi lintas instansi untuk mengelola aktivitas orang asing di wilayah Gianyar yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

“Melalui kerja sama ini, pengawasan terhadap orang asing di kawasan wisata Gianyar diharapkan lebih optimal,” ujar Ridha, Kamis (21/11/2024).

Foto; istimewa

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Jusup Pehulisa Ginting, juga menyoroti pentingnya pengawasan bersama demi menjaga keamanan dan ketertiban, terutama di wilayah wisata.

Dalam rapat, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Setyo Budiwardoyo, memaparkan berbagai isu terkait orang asing di Gianyar. Beberapa di antaranya adalah tingginya deportasi WNA di Bali, tenaga kerja asing ilegal, serta keterlibatan orang asing dalam sektor UMKM.

Perangkat desa dari Ubud dan Sukawati turut menyampaikan beberapa permasalahan, termasuk kejadian viral “Si Kocong” yang menurutnya lemahnya koordinasi antarinstansi sebelumnya.

Karena itu, Perbekel Desa Peliatan menyarankan perlunya kebijakan lebih tegas untuk mengatur aktivitas orang asing di Gianyar.

Perbekel Desa Mas dan Desa Singakerta juga mempertanyakan masalah penerbitan SKTT (Surat Keterangan Tempat Tinggal) yang sering diminta oleh orang asing meski baru tinggal sehari.

Menanggapi hal ini, Ridha menjelaskan bahwa desa memiliki kewenangan penuh dalam menetapkan aturan administratif, termasuk pelaporan dalam waktu 1×24 jam.

Pihak Desa katanya, bisa memberikan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat terkait orang asing yang tidak melapor ke pihak Desa dalam kurun waktu 1 x 24 jam tersebut.

Foto; istimewa

“Pihak Imigrasi tidak memiliki wewenang menindak orang asing tersebut kecuali terdapat penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan,” jelasnya.

Dari Satpol PP mengusulkan kerja sama lebih erat dalam menangani orang asing terlantar atau yang mengalami gangguan kejiwaan, mengingat seringnya kendala saat menyerahkan mereka ke rumah sakit tanpa data yang memadai.

Rapat katanya, menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Salah satunya adalah pembentukan grup WhatsApp TIMPORA Gianyar untuk mempermudah koordinasi.

“Koordinasi yang baik tidak hanya mendukung keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberi dampak positif bagi perekonomian lokal,” pungkas Ridha. (ADV)

 

Previous Post

Pj Gubernur Resmikan Mess Pemda Sultra di Makassar, Jaga Asset Kita Dengan Baik

Next Post

Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI untuk Mendukung Pemberantasan TPPO

Next Post
Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI untuk Mendukung Pemberantasan TPPO

Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI untuk Mendukung Pemberantasan TPPO

Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap WNA, Pegawai Imigrasi di Bebas Tugaskan 

Diduga Lakukan Pemerasan Terhadap WNA, Pegawai Imigrasi di Bebas Tugaskan 

Operasi Jagratara Kembali Mengamankan 687 WNA yang Melanggar Ijin Tinggal

Operasi Jagratara Kembali Mengamankan 687 WNA yang Melanggar Ijin Tinggal

Petugas Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta Ucapkan Ikrar Netralitas di Rutan Cipinang Saat Apel Siaga Persiapan Pilkada 2024

Petugas Pemasyarakatan Kanwil DKI Jakarta Ucapkan Ikrar Netralitas di Rutan Cipinang Saat Apel Siaga Persiapan Pilkada 2024

Rutan Cipinang Berikan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Tunas Bangsa “Senyummu Senyumku Juga”

Rutan Cipinang Berikan Bantuan Sosial ke Panti Asuhan Tunas Bangsa "Senyummu Senyumku Juga"

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini