• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Jelang Akhir Tahun 2024, Kantor Imigrasi Tangerang Tangkap 4 WNA Pakistan

by Mediatama News
Selasa, 17 Desember 2024 - 21:53
in Kriminal, Nasional
Jelang Akhir Tahun 2024, Kantor Imigrasi Tangerang Tangkap 4 WNA Pakistan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews|Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menangkap 4 (empat) Warga Negara Pakistan dari sejumlah lokasi berbeda. Keempatnya ditangkap karena melakukan pelanggaran keimigrasian.

Kadiv Imigrasi Kanwil Kumham Banten Dadan Gunawan mengatakan, penangkapan keempatnya berawal dari laporan masyarakat terkait adanya Warga Negara Pakistan yang diduga menimbulkan keresahan dengan melakukan penipuan dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan selama berada di Indonesia.

“Termasuk mengundang serta memfasilitasi Warga Negara Pakistan lainnya untuk datang dan tinggal di Indonesia dengan menggunakan Visa Investor dengan penjamin Perusahaan Fiktif,” ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Mendapat informasi tersebut, kata Dadan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Eko Yudis melalui anak buahnya langsung menindak lanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan serta informasi terkait laporan Masyarakat tersebut;

Pada Selasa, 3 Desember 2024, petugas melakukan pengawasan dan pengembangan serta penindakan keimigrasian kepada Warga Negara Pakistan yang diduga meresahkan Masyarakat tersebut di Daerah Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kiri-Kanan; Kadiv Imigrasi Kanwil Kumham Banten, Dadan Gunawan, Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Heryansyah Daulay & Kepala Seksi Intel dan Penindakan Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang (Dok.Ian Rasya)

“Dalam operasi tersebut berhasil diamankan orang Warga Negara Pakistan dengan inisial MZ saat tengah berada di minimarket,” katanya.

Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke Kantor Imigrasi Tangerang guna dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, MZ kemudian ditahan pada Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Tangerang.

“Anggota kami selanjutnya melakukan pengembangan guna mengusut kasus tersebut dengan melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian ke wilayah Legok, Kabupaten Tangerang, Banten,” katanya.

Dalam operasi tersebut, sambung Dadan, petugas berhasil mengamankan tiga Warga Negara Pakistan lainnya berinisial HR, RA, dan MI ke Kantor Imigrasi Tangerang.

“Dari hasil pemeriksaan kepada mereka diketahui yang bersangkutan memiliki penjamin perusahaan fiktif sebagai seorang investor di perusahaan tersebut untuk berada di wilayah Indonesia,” ucapnya;

Selanjutnya petugas menahan ketiga Warga Negara Pakistan tersebut. Dari pemeriksaan yang telah dilakukan didapatkan hasil bahwa keempat Warga Negara Pakistan tersebut terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 123 huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian yaitu dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000. (Ian Rasya)

 

 

Previous Post

Refleksi Akhir Tahun 2024, Rutan Cipinang Terima Penghargaan dari Menteri Imipas

Next Post

STIK dan PTIK Gandeng Northern Illinois University Tingkatkan Kualias Pendidikan Polri

Next Post
STIK dan PTIK Gandeng Northern Illinois University Tingkatkan Kualias Pendidikan Polri

STIK dan PTIK Gandeng Northern Illinois University Tingkatkan Kualias Pendidikan Polri

TAMAN SAFARI INDONESIA GROUP RAIH 4 PENGHARGAAN DI ITTA AWARDS 2024/2025

TAMAN SAFARI INDONESIA GROUP RAIH 4 PENGHARGAAN DI ITTA AWARDS 2024/2025

Berhasil Kelola Manajemen SDM, Polri di Ganjar Penghargaan dari BKN

Berhasil Kelola Manajemen SDM, Polri di Ganjar Penghargaan dari BKN

Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Buka Gerai “Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi” Sarana Memperluas Jangkauan Pelayanan

Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Buka Gerai "Immigration Lounge di Grand Metropolitan Mall Bekasi" Sarana Memperluas Jangkauan Pelayanan

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Kapolri dan Panglima TNI Pimpin Operasi Lilin 2024 untuk Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini