Mediatamanews|Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan berhasil memperoleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp203 miliar sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, kontribusi tertinggi didapat dari layanan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Johanes Fanny Satria C.A mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga melakukan efisiensi dengan memanfaatkan teknologi informasi dan melakukan kerja sama dengan berbagai instansi serta melaksanakan program jemput bola berupa Pelayanan Eazy Passport.
“Sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kami berkomitmen penuh untuk selalu memberikan kinerja terbaik demi meningkatkan penyelenggaraan fungsi keimigrasian sesuai dengan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” katanya, Senin (30/12/2024).
Dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat serta untuk memperluas penyebaran informasi keimigrasian, selama 2024 Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah melaksanakan enam pelatihan dan sosialisasi, yaitu Pelatihan Budaya Pelayanan Prima, Sosialisasi Penggunaan Bahasa Isyarat Guna Menunjang Pelayanan Ramah HAM.
Selain itu, Sosialisasi Anti Korupsi, Sosialisasi Pengamanan Data Siber dan Pencegahan Penipuan Online/Judi Online, Sosialisasi Permenkumham No. 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Disiplin Bagi Pegawai di Lingkungan Kemenkumham dan Sosialisasi Golden Visa dan Penguatan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian berdasarkan Permenkumham No. 11 Tahun 2024.
“Berbagai inovasi dilakukan sebagai wujud konsistensi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta pengawasan keimigrasian di wilayah Kota Jakarta Selatan,” ucapnya.
Salah satu inovasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang menjadi pilot project kantor imigrasi lain adalah pembukaan Immigration Lounge PIM 3 yang dapat melayani percepatan penerbitan paspor bagi WNI dan perpanjangan Visa On Arrival (VOA) bagi WNA. Sejak 10 Juni 2024 telah melayani 8.746 permohonan percepatan paspor.
“Salah satu keunggulan pelayanan ini adalah proses penggantian paspor yang dapat dilakukan hanya dalam satu jam saja,” paparnya.
Di sisi lain, kata dia, realisasi belanja anggaran Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah tercapai 98.83%, yaitu sebesar Rp36.976.663.394 dari pagu DIPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp37.414.539.000.
Sepanjang 2024 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mencatat PNBP sebesar Rp203.153.662.587 dengan kontribusi tertinggi didapat dari layanan paspor sebesar Rp132.292.950.000 diikuti oleh layanan Izin Keimigrasian dan Izin Masuk Kembali (Re-entry Permit) sebesar Rp66.228.202.000 dan pendapatan lainnya sebesar Rp4.632.510.587.
Pada periode 1 Januari-27 Desember 2024 Kantor Imigrasi Jakarta Selatan telah melayani penerbitan paspor sebanyak 195.221 paspor dengan rincian 69.324 paspor biasa dan 125.887 paspor elektronik.
“Pelayanan tidak hanya terfokus di Kantor Imigrasi, namun juga di Unit Layanan Paspor I (ULP) Pondok Pinang, Unit Layanan Paspor II (ULP) Lippo Mall Kemang, Mall Pelayanan Publik Kuningan serta Immigration Lounge PIM 3,” katanya.
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga banyak melakukan program jemput bola dengan mendatangi langsung pemohon paspor. Tercatat selama 2024 ini kegiatan jemput bola atau reach out yang telah dilaksanakan sebanyak 24 kegiatan dengan total 2.637 permohonan.
Selain melayani penerbitan paspor, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga melayani penerbitan izin tinggal bagi Warga Negara Asing sebanyak 24.288 izin tinggal dengan penerbitan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 16.588 diikuti Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 7.013 dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 687.
Adapun warga negara asing yang mendominasi penerbitan izin tinggal terbatas 2024 adalah Warga Negara Korea Selatan sebanyak 15.008 orang, Warga Negara Jepang sebanyak 12.525 orang, dan Warga Negara India sebanyak 7.324 orang.
“Warga negara asing yang mendominasi penerbitan Izin Tinggal Kunjungan 2024 adalah Warga Negara Korea Selatan sebanyak 774 orang, Warga Negara India sebanyak 454 orang, dan Warga Negara China sebanyak 329 orang,” sebutnya.
Selain itu, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga melaksanakan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian, yakni Pengawasan Keimigrasian sebanyak 683 tempat dan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 60 pelanggar hukum keimigrasian dengan jenis pelanggaran keimigrasian terbanyak didominasi oleh overstay melebihi 60 hari sebanyak 27 pelanggaran, dan mengganggu ketertiban umum serta tidak menaati peraturan sebanyak 27 pelanggaran, 3 negara dengan jumlah pelanggaran terbanyak adalah China, Sudan, dan Nigeria.
Selain Tindakan Administratif Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan juga melakukan Tindakan Projustitia terhadap 3 (tiga) orang warga negara Nigeria yang masing-masing melanggar Pasal 119 ayat (1) UU No. 63 Tahun 2024 tentang Perubahan ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 116 jo Pasal 71 huruf b UU No. 63 Tahun 2024 tentang Perubahan ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Untuk meningkatkan pengawasan keimigrasian, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga bekerja sama dengan berbagai instansi mengadakan operasi gabungan keimigrasian dengan anggota TIMPORA, rapat kegiatan TIMPORA, Workshop, serta Sosialisasi Keimigrasian,” paparnya.
Pada 2024, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan berhasil meraih lima penghargaan, empat di antaranya merupakan penghargaan pada Ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2024 (AHII), yaitu;
1. Terbaik Pertama kategori Imifluencer (Pengelola Media Sosial Terbaik), Peserta Terbaik kategori Kelas Admin.
2. Terbaik Kedua kategori Immigration PR Of The Year Best Leader.
3. Terbaik Ketiga kategori The Best Company Profile dan mendapat predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) 2024 oleh Menteri Hak Asasi Manusia.
(Ian Rasya)