• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Bea Cukai Soeta Bersama Tim Gabungan Bekuk Jaringan Narkoba Internasional

by Syarifudin Hasbih
Kamis, 10 Juli 2025 - 14:16
in Hukum
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Dari hasil pemeriksaan mendalam, didapati 2 buah koper yang berisi barang diduga narkotika yang dibawa dengan cara dimasukan ke dalam dompet, disamarkan di dalam botol sabun dan shampoo, serta disamarkan di dalam kotak permen dengan rincian 6 botol cairan bening yang sedikit mengkristal dalam botol shampoo dengan berat bruto 4,7 kilogram,” ujarnya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium positif New Pshycoactive Substances jenis Etomidate; 1 kemasan plastik serbuk potongan dalam tas peralatan mandi dengan bruto 4,8 gram positif narkotika golomgan satu jenis Cannabis/Ganja, 12 butir obat-obatan dalam kotak permen positif narkotika golomgan satu jenis MDMA, dan 4 butir tablet Happy Five.

Kemudian terhadap barang bukti dan tersangka diserahterimakan ke Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk kemudian dibentuk tim gabungan dan dilakukan
controlled delivery. Dari hasil controlled delivery, rencananya barang tersebut akan diserahkan di depan salah satu Hotel area Bandara Soekarno Hatta kepada pengendali.

Kemudian pada pukul 15.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan 1 orang tersangka WNA China berinisial XL berusia 38 tahun. Dari tersangka tersebut
didapatkan informasi bahwa 6 botol cairan bening tersebut akan dijadikan bahan campuran untuk cairan vape etomidate yang diproduksi sendiri secara masif di suatu kompleks perumahan elit di Kabupaten Tangerang, Provinsi
Banten.

Kemudian tim gabungan bergerak ke lokasi perumahan tersebut dan didapati barang bukti tambahan yang menjadi alat dan mesin produksi NPS dan menjadi Home Industry (produksi NPS Etomidate rumahan). Salah satu barang bukti tambahan tersebut adalah 4.000 buah catridge kosong, dan 12.000 plastik kemasan catridge siap dikemas untuk diperdagangkan.

“Terhadap seluruh barang bukti dan tiga orang tersangka dibawa ke Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk diproses lebih lanjut,” kata Gatot.

Ancaman Hukuman dan Penyelamatan Generasi Bangsa

Menurut Gatot, dari operasi gabungan ini, tim gabungan diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi sebanyak 25.653 jiwa generasi bangsa dan penghematan biaya rehabilitasi ditaksir sebesar Rp 41 miliar.

Ia menyatakan pra tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Operasi gabungan ini merupakan komitmen penuh Bea Cukai Soekarno Hatta bersama instansi terkait seperti
Polri dan BNN RI dalam memberantas penyelundupan narkotika di Indonesia,” jelasnya.

Gatot mengungkapkan, pola penyelundupan barang terlarang sekarang mulai beralih dari narkotika golongan  satu kepada NPS atau obat berbahaya yang belum masuk ke dalam
kategori narkotika. Bahkan mulai ditemukan adanya pembuatan obat-obatan terlarang seperti Etomidate di
kawasan perumahan yang sangat sulit terdeteksi oleh petugas. Sehingga koordinasi dan komitmen yang dibangun menjadi sangat penting agar perugas dapat terus saling bertukar informasi dan sinergi dalam menjaga bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang tersebut.

“Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari bantuan seluruh komponen masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama memerangi narkotika maupun obat-obatan berbahaya lainnya,” imbaunya.

Ia menambahkan, “Hasil baik ini merupakan komitmen penuh kami dalam menyukseskan Program Presiden Republik Indonesia di dalam Asta Cita  ke-7 demi mencapai Indonesia Emas 2045.” (Ian Rasya).

Page 3 of 3
Prev123
Previous Post

Isu Penjualan Pulau, ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukumnya 

Next Post

Ekstradisi WN Rusia Buron Interpol, Imigrasi Bali Pastikan Clearance Berjalan Lancar 

Next Post
Ekstradisi WN Rusia Buron Interpol, Imigrasi Bali Pastikan Clearance Berjalan Lancar 

Ekstradisi WN Rusia Buron Interpol, Imigrasi Bali Pastikan Clearance Berjalan Lancar 

Imigrasi Pemalang Hadir Dalam Apel Bersama Secara Virtual Dengan Jajaran Kementerian Koordinator Hingga ImiPas

Imigrasi Pemalang Hadir Dalam Apel Bersama Secara Virtual Dengan Jajaran Kementerian Koordinator Hingga ImiPas

Imigrasi Surabaya Ambil Bagian pada Inaugural Pelayanan Pertama Umrah di Bandara Juanda

Imigrasi Surabaya Ambil Bagian pada Inaugural Pelayanan Pertama Umrah di Bandara Juanda

Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, Imigrasi Batam Segera Buka Immigration Lounge di Pollux Mall Batam Center

Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, Imigrasi Batam Segera Buka Immigration Lounge di Pollux Mall Batam Center

Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT Pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar

Imigrasi Tangkap Warga Negara RRT Pelaku Penipuan Senilai 28,5 Miliar

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini