Mediatamanews | Jakarta – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan Lembaga Pemerintah non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, LKPP mencatat adanya tren positif dalam merealisasikan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) yang sesuai dengan prinsip pengadaan melalui implementasi Katalog Elektronik (e-katalog)
Penggunaan E-Katalog Versi 6,0 ini di Indonesia menurut Hendrar Prihadi diharapkan bisa menembus angka diatas 300 triliun diakhir tahun 2025, ucapnya saat di temui Mediatama News diruang kerjanya (kamis/17/07/25)
Pencapaian yang signifikan dalam implementasi Katalog Elektronik menurut Pria yang biasa disapa Hendi ini merupakan pencerminan keseriusan lembaga yg dipimpinnya.
Dengan semangat kerja sama dan kolaborasi semua pihak, LKPP terus berkomitmen untuk memastikan bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat dilakukan secara transparan, efisien dan akuntabel serta bebas dari praktik korupsi.
Menurut Hendi sosialisasi penggunaan katalog ini terus digencarkan terutama di daerah-daerah, LKPP senantiasa mengingatkan bahwa penggunaan Katalog Elektronik ini selain memudahkan sistem kerja juga dapat meminimalisir potensi korupsi.
Beragam hambatan penggunaan Katalog Elektronik yang merupakan platform Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menurut Hendi cukup beragam, mulai dari masalah teknis hingga faktor non-teknis karena merubah kebiasaan lama yakni pengadaan barang dengan melalui proses tender.
Hendi mengatakan bahwa Katalog Elektronik Versi 6,0 ini mewakili langkah maju yang strategis dalam upaya LKPP meningkatkan layanan sistem pengadaan secara elektronik kepada pengguna, yaitu melalui fitur menarik Katalog Elektronik.
LKPP memberikan kemudahan kepada para stakeholdernya dalam melakukan transaksi atau belanja pemerintah.
Keunggulan dari fitur lainnya yg disuguhkan LKPP yakni melalui fitur-fitur pengawasan salah satunya e-Audit yakni sebuah sistem pencegahan yang bisa digunakan setiap inspektorat di seluruh daerah, ujarnya.
(Mashuri NS/Ian Rasya)





