Mediatamanews | Tangerang – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meringkus buronan kelas kakap Jaringan Narkotika Internasional, PAR, alias Dewi Astuti, alias Kak Jinda, alias Dinda, di wilayah Kamboja, pada Senin, 1 Desember 2025.
Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto, mengatakan bahwa PAR diduga merupakan aktor utama penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp5 triliun yang diungkap BNN pada Mei 2025 lalu.
“Penangkapan 2 ton sabu tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 8 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” kata Suyudi di Tangerang, Selasa, 2 Desember 2025.
Suyudi mengatakan, penangkapan tersebut membuktikan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi bandar narkotika. Siapa pun yang terlibat akan dikejar, meski sampai ke luar negeri.
Berdasarkan hasil analisa, kata Suyudi, terdapat 2 nama utama asal Indonesia yang mendominasi kawasan Golden Triangle. Yakni Freddy Pratama dan PAR alias Dewi Astuti alias Kak Jinda alias Dinda.
“Selain itu PAR alias Dewi Astuti alias Kak Jinda alias Dinda ini merupakan rekruter dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan,” tuturnya.
Suyudi bilang, operasi penangkapan itu merupakan wujud nyata kolaborasi internasional antara BNN RI dan instansi terkait. Termasuk kepolisian di Negara Kamboja.
“Penindakan ini didasarkan pada Red Notice Interpol Nomor A35363-2025 serta Surat DPO BNN Republik Indonesia Nomor 31 Inter D-X 2024 yang diterbitkan pada tanggal 3 Oktober 2024,” urainya.

—Kronologi penangkapan—
Tak berhenti di situ, Suyudi menyampaikan kronologi penangkapan. Bermula pada 17 November 2025, saat BNN menerima informasi intelijen terkait keberadaan target di wilayah Phnom Penh.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim BNN diberangkatkan ke Kamboja pada 25 November 2025. Setibanya di Kamboja, tim langsung berkoordinasi dengan pihak setempat.
Hingga akhirnya, Senin, 1 Desember 2025 pukul 13.39 waktu setempat, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap PAR di area lobi sebuah hotel di Sihanoukville (Kamboja).
“Target terdeteksi berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih dan langsung dilakukan upaya penangkapan oleh tim gabungan. Saat itu target berhasil diamankan ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki,” urainya.
Di lokasi tersebut, tim BNN RI segera melakukan verifikasi dan klarifikasi fisik untuk memastikan identitas tersangka. Dari hasil pemeriksaan awal, yang diamankan dipastikan benar adalah DPO atas nama Dewi Astuti alias PAR.
“Keberhasilan ini tentunya menegaskan komitmen BNN RI dalam mengejar pelaku kejahatan narkotika hingga ke luar negeri melalui sinergitas yang kuat antar lembaga negara maupun Kepolisian negara sahabat,” tukasnya.
( Has )




