Mediatamanews|Jakarta – Sebagai langkah konkrit dan merespon kebutuhan publik atas layanan paspor yang mudah dijangkau dan bisa diakses pada akhir pekan, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi), kembali meresmikan “Immigration Lounge” di Senayan City Mall lantai enam, Jakarta, Senin (30/09/2034). Sekarang, masyarakat bisa mengurus paspor sambil jalan-jalan di Senayan City Mall.
Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Silmy Karim, hadirnya Immigration Lounge merupakan langkah inovatif dari pihak imigrasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Di Immigration Lounge, masyarakat dapat mengurus paspor secara cepat dan praktis, sambil bersantai dengan keluarga atau rekreasi di mall saat akhir pekan.” ujar Silmy kepada awak media.
Ia melanjutkan, kehadiran Immigation Lounge di mall memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan paspor.
“Ini sangat membantu bagi masyarakat Ibukota yang tidak punya waktu untuk mengurus paspor saat hari kerja atau bagi yang membutuhkan paspor cepat,” katanya.
“Sambil menunggu, mereka bisa jalan-jalan di sekitar Mall, atau kalau memang mager bisa stay saja di sana (Immigration Lounge), sambil makan kudapan dan minuman yang disediakan,” tambah Silmy.
Di akhir statement-nya, Dirjen Imigrasi menegaskan, bahwa layanan publik harus terus bergerak maju.
“Kenyamanan layanan, kemudahan, dan kecepatan harus jadi pilar layanan publik Indonesia,” tutupnya.
Layanan Immigration Lounge Senayan City beroperasi pada pukul 08.00-16.00 WIB di hari Senin s.d. Jumat, serta pukul 08.00-14.00 WIB di akhir pekan.
Bagi pemohon yang ingin berminat mengurus paspor di Immigration Lounge Senayan City harus mendaftar terlebih dahulu melalui Aplikasi M-Paspor. Kuota dibuka setiap hari untuk 50 pemohon per hari.
Dalam waktu satu jam, pemohon yang sudah menyelesaikan proses wawancara dan perekaman data biometrik akan menerima notifikasi apabila paspor mereka sudah selesai. Hal ini membuat pengurusan paspor menjadi lebih efektif dan efisien.
Sebagai informasi, immigration lounge di Senayan City Mall merupakan immigration lounge kedua yang dibuka oleh Ditjen Imigrasi. Sebelumnya, immigration lounge telah hadir di Pondok Indah Mall (PIM) 3 pada bulan Juni lalu.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Immigration Lounge, dapat menghubungi Customer Service Kantor Imigrasi Jakarta Pusat melalui WhatsApp di nomor 0811 8418 333 atau melalui Instagram di @kanimjakpus. (Ian Rasya)