Mediatamanews|Ngurah Rai – Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai Bali menahan seorang warga negara asing (WNA) asal Irak yang melakukan pelanggaran.
Kabid Inteldak Kanim Kelas 1 Khusus Ngurah Rai Bali, I Made Surya Artha mengatakan penindakan terhadap WNA itu dilakukan pada 12 November.
“Petugas Imigrasi Ngurah Rai menahan 1 orang WN Irak di area kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai,” ujar dia kepada wartawan, Kamis (14/11).
“WN Irak tersebut diduga menggunakan Paspor Kuwait yang dipalsukan,”sambung dia.
Atas hal itu, petugas langsung mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku.
Kemudian, setelah berkoordinasi dengan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, kemudian Petugas Imigrasi Ngurah Rai membawa WN Irak tersebut ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai.
“Pelaku dibawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Surya. (ADV)