• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Imigrasi Soetta Amankan 6 (Enam) WN Asing Dalam Operasi Gabungan Ngopi Pimpasa

by Mediatama News
Jumat, 14 November 2025 - 12:15
in Hukum, Nasional
Imigrasi Soetta Amankan 6 (Enam) WN Asing Dalam Operasi Gabungan Ngopi Pimpasa
0
SHARES
186
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews | Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) kembali melakukan langkah tegas dalam penegakan hukum keimigrasian melalui kegiatan Operasi Gabungan Keimigrasian Tahun 2025 yang dilaksanakan di wilayah Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, pada Rabu (12/11/2025).

Operasi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan NGOPI PIMPASA (Ngobrol Pintar Bersama Petugas Imigrasi Pembina Desa) yang digagas oleh Kepala Bidang Inteldakim Imigrasi Soetta, Eko Yudis P. Rajagukguk, dimana sebelumnya telah dilaksanakan pada tingkat Rukun Warga (RW) di Kelurahan Cengkareng Timur. Pelaksanaan operasi dilakukan berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Nomor WIM.10.IMI.1-GR.04.02-16023 dan 16024 tanggal 11 November 2025.

Kegiatan dilaksanakan pada pukul 17.00–22.00 WIB berlokasi di Apartemen City Park, Jalan Raya Kapuk, Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Operasi ini beranggotakan personel dari Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, perangkat Kelurahan dan Kecamatan Cengkareng, perwakilan RW 14, RW 17, RW 19, serta dukungan personel Babinsa TNI.

Dari hasil operasi, petugas mengamankan sebanyak 6 (enam) orang laki-laki warga negara asing yang terdiri dari 5 (lima) WNA asal Pakistan berinisial RMA (27), MA (20), AQ (41), MS (22), dan ZM (27) dengan dugaan memberikan keterangan tidak benar dengan maksud untuk memperoleh Visa atau Izin Tinggal, serta 1 (satu) WNA asal Nigeria berinisial CBM (46) yang diduga tidak dapat menunjukkan paspor serta berada di wilayah Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggalnya (overstay) lebih dari 60 hari.

Ke-6 WNA tersebut telah diamankan dan dibawa ke Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.

6 (Enam) WN Asing, saat di gelandang ke Aula Imigrasi Soetta/ian rasya

Atas dugaan pelanggaran dimaksud, terhadap 5 (lima) orang warga negara Pakistan yang diduga dengan sengaja memberikan surat atau data palsu atau yang dipalsukan atau keterangan tidak benar dengan maksud untuk memperoleh Visa atau Izin Tinggal, dapat dijerat dengan pasal 123 huruf (a) Undang-Undang No.6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Sedangkan terhadap 1 (satu) orang warga negara Nigeria yang diduga tidak dapat memperlihatkan dan menyerahkan Paspor dapat dijerat dengan Pasal 116 Juncto Pasal 71 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah), ditambah dengan pasal 78 angka 3 atas dugaan memiliki Izin Tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam Wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu Izin Tinggal, dapat dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasi dilaksanakan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku guna menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.

“Kami menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasi dilaksanakan dengan humanis, profesionalisme, dan sesuai standar operasional prosedur. Kami sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan membantu pelaksanaan operasi ini,” ujar Galih.

Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta akan terus melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara berkelanjutan, sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan, keamanan, dan ketertiban keimigrasian di wilayah Indonesia.

(Ian Rasya)

 

Previous Post

Paspor Elektronik Kini Memiliki Fitur Keamanan Terbaru, Terbit November 2025

Next Post

IMIGRASI SOETTA LUNCURKAN 9 INOVASI TRANSFORMASI LAYANAN DAN PENGAWASAN KEIMIGRASIAN

Next Post
IMIGRASI SOETTA LUNCURKAN 9 INOVASI TRANSFORMASI LAYANAN DAN PENGAWASAN KEIMIGRASIAN

IMIGRASI SOETTA LUNCURKAN 9 INOVASI TRANSFORMASI LAYANAN DAN PENGAWASAN KEIMIGRASIAN

Rutan Cipinang Sukseskan Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Hari Bhakti Kemenimipas Ke-1 2025

Rutan Cipinang Sukseskan Bakti Sosial dan Pengobatan Gratis di Hari Bhakti Kemenimipas Ke-1 2025

Imigrasi Jakarta Utara Amankan 14 WN Tiongkok Modus Bekerja Kasar di Kawasan Kelapa Gading

Imigrasi Jakarta Utara Amankan 14 WN Tiongkok Modus Bekerja Kasar di Kawasan Kelapa Gading

UNPAM Gelar Pelatihan UMKM, Perkuat Literasi Akutansi dan Digitalisasi Usaha

UNPAM Gelar Pelatihan UMKM, Perkuat Literasi Akutansi dan Digitalisasi Usaha

Imigrasi Soetta Orkestrasi Layanan 1000 Paspor Dalam Rangkaian Hari Jadi Kemenimipas Ke-1 di IMIFest 2025

Imigrasi Soetta Orkestrasi Layanan 1000 Paspor Dalam Rangkaian Hari Jadi Kemenimipas Ke-1 di IMIFest 2025

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini