• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Imigrasi Soetta Amankan Tiga WN Pakistan, Masuk Wilayah RI dengan Paspor Palsu

by Mediatama News
Senin, 17 Februari 2025 - 16:59
in Kriminal, Nasional
Imigrasi Soetta Amankan Tiga WN Pakistan, Masuk Wilayah RI dengan Paspor Palsu
0
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews | Jakarta – Tiga Warga Negara (WN) Pakistan berinisial SZ, TS, dan MZ yang mencoba memasuki wilayah Indonesia dengan menggunakan dokumen perjalanan palsu pada berhasil digagalkan oleh petugas imigrasi pada Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Ketiga WN Pakistan tersebut mencoba masuk ke Indonesia dengan menggunakan paspor Perancis dan ID Card palsu pada Rabu (12/02/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

“Mereka bertiga tiba di Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Thai Airways dari Bangkok. Karena pakai paspor Perancis, mereka sempat mengurus Visa On Arrival dan mencoba melewati pemeriksaan imigrasi melalui mesin Autogate. Namun, paspor yang mereka gunakan tidak terdeteksi oleh mesin Autogate,” jelas Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman.

Petugas imigrasi yang curiga kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga pelaku adalah Orang Asing yang menggunakan paspor Pakistan saat terbang dari Bangkok menuju Indonesia. Petugas juga menemukan tiga paspor Pakistan milik ketiga pelaku. Mereka baru menggunakan paspor Perancis ketika hendak masuk ke Indonesia.

Berdasarkan bukti awal tersebut, petugas imigrasi kemudian menyerahkan penanganan perkara ini kepada penyidik pada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta.

“Kami sedang melakukan pendalaman apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat baik itu di dalam negeri maupun di luar negeri. Para WNA ini menjadikan Indonesia sebagai negara transit sebelum melanjutkan perjalanan ke negara tujuan mereka di Eropa. Sejauh ini indikasinya adalah motif ekonomi, untuk mencari kehidupan yang lebih layak di negara lain,” sambung Yuldi.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa SZ, TS, dan MZ bertujuan ke Eropa untuk mencari penghidupan yang lebih layak. Mereka memperoleh paspor Perancis palsu dari seorang WN Sri Lanka berinisial WJ yang mereka kenal melalui media sosial Facebook. Mereka sepakat untuk membayar sejumlah uang kepada WJ sebagai imbalan atas pembuatan paspor palsu tersebut. WJ menyarankan agar mereka melakukan perjalanan ke Indonesia terlebih dahulu sebelum berangkat ke Eropa.

Mereka juga disarankan untuk menggunakan dokumen Paspor Pakistan saat berangkat dari Thailand dan diganti menggunakan dokumen perjalanan Prancis saat tiba di Indonesia Saat ini, SZ, TS, dan MZ sedang dalam proses pemeriksaan atas dugaan tindak pidana keimigrasian. Mereka dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian karena sengaja menggunakan dokumen perjalanan palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Terkait kasus ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menjelaskan bahwa Imigrasi melakukan pengawasan keimigrasian terhadap WNA baik sebelum kedatangan maupun selama mereka berada di Indonesia. Meskipun autogate hadir untuk pemeriksaan imigrasi yang lebih efisien, aspek pengawasan keimigrasian tetap menjadi prioritas.

“Untuk mencegah potensi ancaman terhadap keamanan nasional, seperti terorisme, kejahatan transnasional, atau imigrasi ilegal, WNA yang datang dengan maksud tidak baik dan cara yang nonprosedural akan menjadi sasaran utama pengawasan Imigrasi,” tutup Agus.

(Ian Rasya)

 

Previous Post

Imigrasi Pemalang Peduli Korban Bencana Alam Petungkriyono dengan Menggelar Bakti Sosial

Next Post

Kapolri Melayat ke Rumah Duka Mantan Wakapolri: Polri Kehilangan Sosok Syafruddin Kambo

Next Post
Kapolri Melayat ke Rumah Duka Mantan Wakapolri: Polri Kehilangan Sosok Syafruddin Kambo

Kapolri Melayat ke Rumah Duka Mantan Wakapolri: Polri Kehilangan Sosok Syafruddin Kambo

Kabareskrim Pimpin Upacara Pemakaman Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin Kambo

Kabareskrim Pimpin Upacara Pemakaman Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Syafruddin Kambo

Kebersamaan Tidak Melihat Status Sosial, Menteri Imi Pas Makan Bersama Warga Binaan di Rutan Cipinang

Kebersamaan Tidak Melihat Status Sosial, Menteri Imi Pas Makan Bersama Warga Binaan di Rutan Cipinang

Komitmen Perang Melawan Narkotika Membuahkan Hasil, Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Komitmen Perang Melawan Narkotika Membuahkan Hasil, Petugas Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Komisi XIII DPR Dukung Pemberian Tunjangan Khusus bagi Petugas Imigrasi di Wilayah Terluar RI

Komisi XIII DPR Dukung Pemberian Tunjangan Khusus bagi Petugas Imigrasi di Wilayah Terluar RI

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini