Berita UtamaKriminalNasional

Imigrasi Soetta Kawal Proses Pemulangan Buronan Interpol Kasus Korupsi dari Malaysia

Mediatamanews|Tangerang – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengawal pemulangan seorang warga negara Indonesia yang masuk dalam daftar Interpol Red Notice terkait kasus tindak pidana korupsi. Buronan berinisial J.L. tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (8/3/2026) malam.

J.L. yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 22.34 WIB menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA-193 dari Medan. Setibanya di bandara, petugas Imigrasi Soekarno-Hatta langsung melakukan pengamanan serta berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait.

Sebelumnya, J.L. diamankan di Penang, Malaysia pada 8 Maret 2026 oleh tim gabungan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang bersama Jabatan Imigresen Malaysia.

Proses pemulangan ke Indonesia dilakukan melalui mekanisme Immigration to Immigration. Dalam proses tersebut, KJRI Penang menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) sebagai dokumen perjalanan bagi yang bersangkutan, disertai dokumen keimigrasian dari otoritas Malaysia.

Pemulangan J.L. dilakukan melalui rute Penang–Medan–Jakarta dengan pengawalan dari unsur Interpol, KJRI Penang, serta Indonesian Liaison Officer (ILO).

Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, J.L. kemudian diserahkan kepada penyidik Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Buronan Interpol yang diamankan pihak interpol tiba di bandara soetta/dok.ist.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, menegaskan bahwa Imigrasi memiliki peran penting dalam menjaga pintu gerbang negara sekaligus mendukung penegakan hukum lintas negara.

“Imigrasi berperan memastikan setiap perlintasan orang keluar dan masuk wilayah Indonesia berjalan sesuai ketentuan. Dalam kasus ini, kami mengawal proses kedatangan subjek Red Notice Interpol dan berkoordinasi dengan instansi terkait hingga proses penyerahan kepada aparat penegak hukum dapat berjalan dengan lancar,” ujar Galih.

Ia menambahkan, Imigrasi Soekarno-Hatta terus menjalankan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memperkuat kerja sama internasional serta koordinasi lintas instansi.

Langkah ini dilakukan guna mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lintas negara serta memastikan setiap proses keimigrasian berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Info Redaksi

  • Editor Naskah : Ian Rasya
  • Uploader : Hasnoe