
Saya selalu mengingatkan agar semua pegawai di Lapas Pati bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), tidak usah berbuat yang aneh-aneh. Kita harus menjaga keamanan dan ketertiban, karena Lapas ini sebagai kita rumah bersama.
Saya selaku pimpinan juga harus objektif, bagi pegawai yang berbuat kesalahan tentu akan diberikan sanksi sesuai perbuatan yang dilakukannya. Karena itu, saya sampaikan, jika kita belum bisa melakukan prestasi, sebaiknya jangan membuat masalah.
Selama menjabat Kalapas, apakah ada gejolak di lingkungan Lapas Kelas IIB Pati?
Alhamdulillah, walaupun saya baru menjabat Kalapas selama 8 bulan, pada tahun 2024 Lapas Kelas IIB Pati memperoleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Bapak Supratman Andi Atgas.
Menurut kami, penghargaan ini sebagai pencapaian yang luar biasa, karena kontestasi ini diikuti oleh seluruh Lapas dan Rutan di Indonesia.
Rasio antara jumlah personil dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan di Lapas?
Kalau jumlah personil jika dirasa kurang, ya kurang. Tapi, jika dirasa cukup, menurut kami sudah cukup. Saat ini, rata-rata petugas jaga untuk satu regu berjumlah 5 personil yang ditempatkan di pos-pos penjagaan.




