• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Isu Penjualan Pulau, ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukumnya 

by Syarifudin Hasbih
Senin, 7 Juli 2025 - 11:21
in Nasional
Isu Penjualan Pulau, ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukumnya 

Oplus_131072

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatama,Jakarta-Isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia yang kembali mencuat di berbagai situs daring asing menuai keprihatinan publik. Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membolehkan privatisasi pulau di Indonesia.

“Landasan hukum untuk privatisasi itu tidak ada. Jadi memprivatisasi pulau secara keseluruhan itu kan tidak mungkin. Memang tidak ada undang-undangnya yang membolehkan itu,” tegas Harison Mocodompis dalam Dialog Interaktif di Radio Sonora, seperti dikutip Senin (7/7/2025).

Harison menjelaskan, pengaturan terkait pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016. Dalam kebijakan tersebut, khususnya Pasal 9 ayat (2) hingga (5), disebutkan bahwa pemanfaatan pulau kecil oleh perorangan atau badan hukum dibatasi maksimal 70 persen dari total luas pulau.

“Sementara, 30 persen adalah mandatory atau wajib disiapkan untuk area publik, konservasi, dan wilayah yang dikuasai negara untuk kepentingan negara,” jelas Harison.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ATR/BPNHarison MocodompisPenjualan PulauPrivatisasi Pulau di Indonesia
Previous Post

Melanggar Keimigrasian, Kanim Kelas I Khusus Tangerang Amankan Dua WNA Afganistan

Next Post

Bea Cukai Soeta Bersama Tim Gabungan Bekuk Jaringan Narkoba Internasional

Next Post
Bea Cukai Soeta Bersama Tim Gabungan Bekuk Jaringan Narkoba Internasional

Bea Cukai Soeta Bersama Tim Gabungan Bekuk Jaringan Narkoba Internasional

Ekstradisi WN Rusia Buron Interpol, Imigrasi Bali Pastikan Clearance Berjalan Lancar 

Ekstradisi WN Rusia Buron Interpol, Imigrasi Bali Pastikan Clearance Berjalan Lancar 

Imigrasi Pemalang Hadir Dalam Apel Bersama Secara Virtual Dengan Jajaran Kementerian Koordinator Hingga ImiPas

Imigrasi Pemalang Hadir Dalam Apel Bersama Secara Virtual Dengan Jajaran Kementerian Koordinator Hingga ImiPas

Imigrasi Surabaya Ambil Bagian pada Inaugural Pelayanan Pertama Umrah di Bandara Juanda

Imigrasi Surabaya Ambil Bagian pada Inaugural Pelayanan Pertama Umrah di Bandara Juanda

Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, Imigrasi Batam Segera Buka Immigration Lounge di Pollux Mall Batam Center

Tandatangani Perjanjian Kerja Sama, Imigrasi Batam Segera Buka Immigration Lounge di Pollux Mall Batam Center

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini