Mediatamanews | Badung – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melaksanakan Layanan Paspor Merdeka pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu 23–24 Agustus 2025, bertempat di Benoa Square, Badung.
Program ini diadakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor dengan kuota 40 pemohon per hari atau total 80 kuota selama dua hari pelaksanaan.
Dalam dua hari kegiatan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memproses 41 permohonan paspor, dengan rincian:
● 23 Agustus 2025: 26 permohonan, terdiri dari Paspor Baru Elektronik 5 Tahun (10 pemohon), Paspor Baru Elektronik 10 Tahun (5 pemohon), Paspor Penggantian Elektronik 5 Tahun (3 pemohon), dan Paspor Penggantian Elektronik 10 Tahun (8 pemohon). Dari jumlah ini, 5 permohonan dinyatakan pending karena kekurangan berkas.
● 24 Agustus 2025: 15 permohonan, terdiri dari Paspor Baru Elektronik 5 Tahun (8 pemohon), Paspor Baru Elektronik 10 Tahun (2 pemohon), Paspor Penggantian Elektronik 5 Tahun (3), dan Paspor Penggantian Elektronik 10 Tahun (2 pemohon).

Sebanyak 2 permohonan masih tertunda karena berkas belum lengkap. Meski kuota layanan dibuka untuk 80 pemohon, jumlah yang hadir dan diproses mencapai 41 orang.
Pemohon yang berkasnya belum lengkap diberi kesempatan untuk segera melengkapi dokumen agar proses penerbitan paspor dapat dilanjutkan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Winarko menyampaikan bahwa Layanan Paspor Merdeka merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi dalam memberikan kemudahan akses layanan publik di momen peringatan kemerdekaan, ujarnya.
(ADV)





