“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat pemahaman publik serta aparatur wilayah terhadap tugas pengawasan orang asing, sehingga dapat bersinergi dengan baik, serta mampu menyusun langkah strategis yang berdampak langsung terhadap ketertiban, keamanan, dan perlindungan budaya maupun sosial ekonomi masyarakat di wilayah Kota Cilegon,” ujar Aditya Triputranto.
Rapat TIMPORA dihadiri oleh para pimpinan tingkat Kota Cilegon dari Kejaksaan Negeri Cilegon, Kepolisian Resor Kota Cilegon, TNI, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Disnaker, Disparbud, Disdik, BNN, BIN, KODIM 0623, Danlanal, KSOP, KPPBC, KKP, BAIS, DPMPTSP, Kemenag, sebagai ujung tombak informasi di lapangan. Para peserta membawa informasi dan data terkait dengan keberadaan Orang Asing yang berada di wilayah kerja masing masing.




