Mediatamanews|Jakarta – Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Irwanto Dwi Yhana Putra hari ini, Jumat 25 Oktober 2024 menyampaikan sosialisasi menyeluruh mengenai 13 Program Akselerasi yang dirancang oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Sosialisasi ini dilaksanakan sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya untuk memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Kelas I Cipinang terkait tujuan, strategi, dan peran setiap program dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pemberdayaan, serta pembinaan warga binaan.
Dalam penyampaiannya, Kepala Rutan menjelaskan secara rinci setiap poin dari 13 Program Akselerasi ini yaitu ;
1. Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan Berbagai modus di Lapas dan Rutan;
2. Memberdayakan Warga Binaan untuk Mendukung Ketahanan Pangan;
3. Penguatan dan Peningkatan Pendayagunaan Warga Binaan untuk Menghasilkan Produk UMKM;
4. Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan yang Kurang Mampu dan Masyarakat di Sekitar Area UPT Pemasyarakatan;
5. Mengatasi Permasalahan Overcapacity dan Overcrowding dengan Solusi yang Komprehensif;
6. Penguatan Layanan Keimigrasian Berbasis Digital;
7. Pengembangan Autogate Pada Seluruh Bandara Dengan Penerbangan Internasional;
8. Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM);
9. Penguatan Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI);
10. Pengembangan Lounge Khusus Untuk Pekerja Migran;
11. Bakti Sosial Dengan Sasaran Masyarakat di Wilayah Perbatasan;
12. Membangun Tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan Berstandar Internasional;
13. Meningkatkan Kebanggaan Lembaga Pendidikan dengan Mengembalikan Nama Poltekim dan Poltekip Menjadi Akademi Imigrasi dan Akademi Ilmu Pemasyarakatan.
Dengan adanya sosialisasi ini, Kepala Rutan Cipinang, Irwanto berharap seluruh jajaran pegawai dapat mendukung dan melaksanakan program-program tersebut secara optimal, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan dan keimigrasian yang lebih baik serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan masyarakat, ujarnya. (Ian Rasya)