• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Sidang Perdana Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Keluarga Tolak Uang Santunan dari 22 Terdakwa

by Mediatama News
Sabtu, 1 November 2025 - 00:59
in Hukum, Nasional
Sidang Perdana Kasus Kematian Prada Lucky Namo, Keluarga Tolak Uang Santunan dari 22 Terdakwa
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews | Kupang – Ibu kandung Prada Lucky Chepril Saputra, Sepriana Paulina Mirpey mengaku keluarga menolak upaya pemberian uang Rp 220 juta yang disebut dari para terdakwa.

Paulina mengaku dalam kesaksiannya Senin (27/10/2025) atau persidangan hari pertama perkara ini, Paulina menyebut dirinya telah menyampaikan informasi itu ke Majelis Hakim.

Uang tersebut, kata dia, dikumpulkan oleh 22 prajurit yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing menyetor Rp 10 juta dan dilampirkan dalam sebuah surat pernyataan maaf berisi daftar nama lengkap dan Nomor Registrasi Prajurit (NRP) mereka.

“Saya ditunjukkan surat itu. Ada nama seluruh pelaku dan tertulis tiap orang kasih Rp 10 juta. Totalnya Rp 220 juta,” kata Paulina mengulang pernyataannya, Rabu (22/10/2025) di Pengadilan Militer Kupang.

Menurut Paulina, pada sidang itu ia menjadi saksi untuk terdakwa Ahmad Faisal, Komandan Kompi Yonif Teritorial Pembangunan (Yon TP) 834 di Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo.

Paulina mengatakan, pihak keluarga tidak pernah menerima santunan terkait kematian anaknya. Ia mengaku kedatangan seorang prajurit ke rumahnya di Asrama TNI Kuanino untuk meminta dirinya menandatangani dua dokumen pernyataan.

Pada dokumen pertama, tertera nama tiga perwira yang akan membantu adik Prada Lucky jika ingin mengikuti seleksi menjadi prajurit TNI di masa depan. Namun di bagian akhir, ada kolom tanda tangan dirinya dan komandan batalyon.

“Saya tidak mau tanda tangan,” tegasnya.

Dokumen kedua yang diperlihatkan kepadanya berisi daftar nama 22 tersangka beserta permohonan maaf serta kesediaan memberikan uang masing-masing Rp 10 juta.

Dikutip dari Tribun Flores/Pos Kupang, Menurut Paulina, ia langsung menolak. Baginya, upaya itu terkesan sebagai bentuk merendahkan harga diri dan nyawa almarhum.

“Saya bilang, nyawa anak saya tidak semurah itu. Saya perjuangkan dia masuk tentara. Satu asrama tahu itu. Tidak bisa ditukar dengan uang,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika disebut ada santunan dari batalyon, maka itu tidak benar. Yang pernah diterima keluarga hanyalah bantuan rumah dan sepeda motor dari Pangdam IX/Udayana saat berkunjung ke Kupang setelah kejadian tersebut.

Paulina membenarkan memang ada beberapa transfer yang diterimanya. Namun uang tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan pemakaman, seperti tenda dan kursi bagi pelayat yang begitu banyak.

Selain itu, dukungan juga datang dari istri Dandim Rote Ndao, tempat ayah almarhum bertugas, serta bantuan batalyon untuk ibadah malam ke-40.

Ayah Prada Lucky, Christian Namo, yang juga hadir di pengadilan, menegaskan bahwa dirinya tidak tahu menahu mengenai uang pemberian dari para prajurit yang dikirim melalui Letnan Infantri Made Juni Arta Dana.

“Apa pun itu, bagi saya keadilan yang utama,” ucapnya.

(Ian Rasya)

 

Previous Post

IMIGRASI SOEKARNO-HATTA PERKUAT SINERGI PENGAWASAN KEIMIGRASIAN LEWAT FORUM TIMPORA 2025

Next Post

BULOG Raih Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Award 2025

Next Post
BULOG Raih Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Award 2025

BULOG Raih Penghargaan di Ajang CNN Indonesia Award 2025

Imigrasi Semarang Juara 3 Stand Terbaik di Salatiga Expo Festival Gastronomi

Imigrasi Semarang Juara 3 Stand Terbaik di Salatiga Expo Festival Gastronomi

Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten Sosialisasikan IMIPAS BERDAYA untuk Berdayakan dan Melindungi Desa Binaan dari TPPO/TPPM

Kakanwil Ditjen Imigrasi Banten Sosialisasikan IMIPAS BERDAYA untuk Berdayakan dan Melindungi Desa Binaan dari TPPO/TPPM

Kasad: Lakukan Penugasan dengan Baik, Maka Anda Jadi Orang Berhasil

Kasad: Lakukan Penugasan dengan Baik, Maka Anda Jadi Orang Berhasil

Imigrasi Yogyakarta Amankan 6 WN Tiongkok Langgar Izin Tinggal

Imigrasi Yogyakarta Amankan 6 WN Tiongkok Langgar Izin Tinggal

Recent Posts

  • Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Pembalut Wanita
  • Imigrasi Kanwil Banten Optimalkan Peran Desa Binaan Cegah TPPO dan TPPM Melalui Focus Group Discussion
  • Harison Pimpin Upacara Perdana Hari Pahlawan, Kobarkan Semangat Pengabdian ASN ATR/BPN
  • Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Sepuluh Tokoh Bangsa
  • SINERGI BNN-POLRI-TNI-PEMDA DALAM OPERASI BERSAMA PEMBERANTASAN DAN PEMULIHAN KAMPUNG NARKOBA

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini