Untuk itu, sesuai perintah Presiden agar PWI kembali menjadi satu lewat Kongres Persatuan selambat-lambatnya pada 30 Agustus 2025.
“PWI Jabar sudah dibekukan dan sudah saya tunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt). Saya menegakkan aturan, dan saya Ketua Umum PWI Pusat yang sah. Itu sesuai AHU dan dikuatkan Putusan Sela PN Jakarta Pusat. Saya nggak main perasaan, tapi aturan organisasi,” tegas HCB.
“Pernyataan HCB terkesan post power syndrom terkait pelantikan Plt . PWI Jabar dan Plt. PWI Kota/Kabupaten se-Jabar, karena tidak mungkin anggota PWI yang bisa mencapai ratusan menyetujui pengurusan PWI Kota Depok yang sah berdasarkan pemilihan langsung dalam Konferensi Wilayah (Konferwil) untuk periode 2024-2027 dengan jumlah anggota 70 dan tertuang dalam SK PWI Pusat yang ditanda tangani, Ketua Umum Hendri Ch Bangun, Ketua Bidang Organisasi Zulmansyah Sekedang, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Sayid Iskandarsyah pada 16 Mei 2024,” terang Rusdy.




