Mediatamanews/Jakarta – Usai melaksanakan serangkaian penilaian akreditasi pada Desember 2023 lalu, berdasarkan sertifikat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor : YM.02.01/D/18177/2023 menyatakan Klinik Pratama Lapas Kelas I Cipinang berhasil diakui memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang memenuhi standar akreditasi sehingga dinyatakan sebagai klinik dengan tingkat Paripurna.
Kepala Lapas kelas I Cipinang, E. P. Prayer Manik sangat mengapresiasi setinggi-tingginya atas capaian keberhasilan tersebut dengan memberikan piagam penghargaan kepada seluruh jajaran petugas klinik yang terlibat selama kegiatan penilaian akreditasi berlangsung. Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan pada saat pelaksanaan Apel Pagi Pegawai, Senin (15/01).
Dalam amanatnya, Manik menyampaikan akreditasi sendiri bagi Klinik dan Lembaga Layanan Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sangat penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Keberadaan akreditasi ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, dan lainnya. Disebutkan dalam Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tersebut setiap klinik di Indonesia wajib menjalani proses Akreditasi.
“Dengan hadirnya Akreditasi ini diharapkan petugas dan WBP bisa mengetahui tentang eksistensi kinerja Klinik kita, bukan hanya melaksanakan tusi di perawatan saja, tetapi keberadaan hakikat kinerja Klinik itu sendiri. Sekali lagi, prestasi ini adalah sebagai motivasi peningkatan mutu Klinik yang berorientasi pada pelayanan, dan mampu bersaing secara positif yang inklusif tidak eksluksif dengan klinik-klinik lainnya di lingkungan UPT Pemasyarakatan se Indonesia”, ujar Kalapas.
Sebelum menutup amanatnya, Kalapas menyampaikan Semoga prestasi ini akan menjadi trigger untuk menciptakan prestasi-prestasi dibidang lainnya di Lapas Kelas I Cipinang, sehingga torehan citra positif dapat terlukis indah nan rapih di mata publik menggantikan citra buruk yang selama ini mengisi ruang-ruang publik baik itu Sosmed maupun Berita Online. “Mari kita buktikan bahwa Lapas Kelas I Cipinang telah dan akan terus berbenah. Tanggung jawab kita sebagai Pelayan Masyarakat dapat terwujud dan yang lebih utama adalah kita mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan mempertahankannya”, tutup Manik. (Ian Rasya)