Jerry menyampaikan, Sejak periode 15 April hingga 18 Mei 2025, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno Hatta bersama Kementerian Agama dan Polresta Bandara telah berhasil mencegah keberangkatan 222 orang calon jemaah haji nonprosedural.
“Kami terus berkomitmen untuk senantiasa melakukan tugas dan fungsi Keimigrasian, serta melaksanakanĀ upaya-upaya pencegahan keberangkatan dalam rangka perlindungan WNI di luar negeri,” jelasnya.
Pihak Keimigrasian, kata dia, senantiasa terbuka dalam menerima informasi serta akan melakukan upaya-upaya pendalaman dan pengecekan.
“Jika terbukti ada anggota kami yang terlibat, tentunya akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, upaya-upaya ini sudah dilakukan dan akan terus berlangsung demi menjaga keamanan WNI di luar negeri. (Ian Rasya)




