Marhaban Ya Ramadan …Direktorat Jenderal Imigrasi Sesuaikan Jam Layanan Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H

Mediatamanews|Jakarta – Bulan suci penuh berkah sudah di depan mata, membawa kegembiraan bagi seluruh Umat Islam di Indonesia. Tak hanya ibadah, Ramadan diiringi dengan kebiasaan dan pola aktivitas masyarakat yang berbeda dari biasanya, demikian pula bagi para pegawai Imigrasi. Menyesuaikan jam kerja bulan Ramadan yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian PAN RB, layanan keimigrasian di seluruh Indonesia akan beroperasi dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
1. Senin – Kamis: pukul 08.00 – 15.00 waktu setempat (istirahat pukul 12.00 – 12.30)
2. Jumat: pukul 08.00 – 15.30 waktu setempat (istirahat pukul 11.30 – 12.30)
3. Sabtu – Minggu (Unit Pelayanan Paspor akhir pekan): pukul 08.00 – 14.00 waktu setempat (istirahat pukul 12.00 – 12.30)
Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman memastikan bahwa jajarannya akan tetap memberikan pelayanan publik yang maksimal selama bulan Ramadan.
“Kami memastikan bahwa layanan Imigrasi tetap berjalan dengan optimal selama bulan Ramadan. Penyesuaian jam layanan ini dilakukan untuk menghormati dan memfasilitasi masyarakat maupun pegawai yang menjalankan ibadah puasa, agar aktivitas dan ibadah dapat terlaksana sebaik-baiknya,” ujar Yuldi Yusman.
Masyarakat diimbau untuk mengonfirmasi jadwal unit pelayanan keimigrasian seperti Mal Pelayanan Publik (MPP), Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Unit Layanan Paspor (ULP) serta Immigration Lounge ke kantor imigrasi terkait karena mungkin terdapat penyesuaian dengan mengikuti kebijakan setiap kantor. Informasi tersebut dapat diakses pada Halaman Media Sosial resmi setiap kantor imigrasi.
Mewakili jajaran Imigrasi, saya mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada saudara-saudara Muslim di Indonesia. Semoga Allah memudahkan kita dalam beribadah dan memberkahi setiap aktivitas kita selama bulan Ramadan,” tutup Yuldi.
(ADV)
Info Redaksi
- Uploader : Ian Rasya