• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj.Gubernur Sultra

by Mediatama News
Kamis, 5 September 2024 - 21:23
in Lipsus, Nasional
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj.Gubernur Sultra
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews|Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang masa jabatannya, hal ini ditandai dengan adanya surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk hadir di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara dalam rangka Penyerahan Keputusan Presiden pada Kamis (5/09/2024).

Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut, “Nanti ya akan dijelaskan setelah menghadap dengan Bapak Mendagri dan prosesi acara selesai,” ujar Andap.

Sesaat setelah menghadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Andap yang ditemui media menjelaskan, “Baru saja Bapak Menteri menyerahkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No. 98/P Tahun 2024 yang ditanda tangani oleh Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara”.

Mendagri, Tito Karnavian saat memberikan Surat Perpanjangan Masa Jabatan Pj.Gubernur Sultra/istimewa.

Di dalam Keppres tersebut dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai tanggal 5 September 2024.

Lebih lanjut, Andap menyampaikan bahwa ia bersama Penjabat Gubernur lainnya, yakni Penjabat Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Penjabat Gubernur Bali telah menerima Surat Keputusan Presiden.

Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang disampaikan oleh Bapak Mendagri dalam kesempatannya, yakni:

Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan Pilkada agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, dan kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan program Pembangunan Nasional di daerah masing-masing.

Kedua, berbagai program yang menjadi atensi agar disikapi dan ditindak lanjuti dengan baik, sebut saja menyangkut masalah pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka dan sebagainya.

Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban dan Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya dan lain-lain.

Foto: istimewa

Pada kesempatan itu, Andap mengungkapkan rasa syukur dan ucapan terima kasihnya,

“Alhamdulillah ya Allah, terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Menteri Dalam Negeri Bapak Tito Karnavian, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Forkopimda baik Tingkat Provinsi maupun Kabupaten / Kota, seluruh jajaran Pemerintah Daerah se-Sulawesi Tenggara, Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta Tokoh Wanita dan Tokoh Pemuda, _Stakeholder_ dan Para Pihak terkait.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan kerja sama yang baik selama ini. Amanah tugas yang saya terima merupakan tanggung jawab besar yang perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Mari kita bersinergi, berkolaborasi dan bekerja sama untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan publik yang dapat berguna bagi kemaslahatan masyarakat serta terwujudnya Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin .” tutup Andap.(Ian Rasya)

 

Previous Post

Suasana Haru Menyelimuti Pisah Sambut Kepala Lapas Pemuda Tangerang

Next Post

Terpantau Orasi Bersama Demonstran, Dua WN Inggris di Deportasi Kanim Jakarta Pusat

Next Post
Terpantau Orasi Bersama Demonstran, Dua WN Inggris di Deportasi Kanim Jakarta Pusat

Terpantau Orasi Bersama Demonstran, Dua WN Inggris di Deportasi Kanim Jakarta Pusat

Ditjen Imigrasi Deportasi Buronan Interpol WN Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

Ditjen Imigrasi Deportasi Buronan Interpol WN Filipina Terduga Pelaku Tindak Pidana

Bandara Juanda Surabaya Dalam Waktu Dekat Akan di Pasang Autogate, Simak Tanggal & Tata Caranya

Bandara Juanda Surabaya Dalam Waktu Dekat Akan di Pasang Autogate, Simak Tanggal & Tata Caranya

Menkumham: Berikan Pelayanan Publik Terbaik kepada Masyarakat

Menkumham: Berikan Pelayanan Publik Terbaik kepada Masyarakat

Wisata Kuliner Di Royal Safari Garden, Dengan Pemandangan Unik Beragam Aneka Satwa dari Asia, Africa dan America

Wisata Kuliner Di Royal Safari Garden, Dengan Pemandangan Unik Beragam Aneka Satwa dari Asia, Africa dan America

Recent Posts

  • Imigrasi Sukabumi Gelar Bakti Sosial di Cikahuripan Menyambut Hari Bhakti IMIPAS 2025
  • Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan BP3MI Perkuat Kolaborasi Cegah TPPO dan TPPM Melalui Desa Binaan
  • Imigrasi Soetta Orkestrasi Layanan 1000 Paspor Dalam Rangkaian Hari Jadi Kemenimipas Ke-1 di IMIFest 2025
  • UNPAM Gelar Pelatihan UMKM, Perkuat Literasi Akutansi dan Digitalisasi Usaha
  • Telah Hilang Satu Berkas AJB, Mohon Bantuannya Apabila di Temukan Konfirmasikan Kepada Pemiliknya

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini