
Saat ini, Bandara Kualanamu melayani penerbangan internasional ke Malaysia, Singapura, Thailand, serta Arab Saudi pada musim haji.
“Autogate akan sangat membantu proses pemeriksaan imigrasi sehingga lebih efektif dan efisien, hanya butuh 10-15 detik per per orang. Meskipun prosesnya sangat cepat, pemeriksaan dengan autogate ini tetap aman, karena sudah menggunakan teknologi termutakhir yang terintegrasi dengan sistem cekal bahkan Interpol. Dan tak hanya WNI, autogate juga dapat digunakan oleh orang asing yang memiliki paspor elektronik dan eVisa Indonesia,” jelas Agus.
Menurutnya, posisi Medan dengan letak geografis yang berdekatan dengan Selat Malaka menjadi lokasi yang sesuai untuk perluasan pengoperasian autogate. Medan juga merupakan pusat berbagai kegiatan, baik perekonomian, pemerintahan, dan perdagangan untuk wilayah Sumatera Utara bahkan di Pulau Sumatera.
Pada kesempatan itu, Gubernur Sumut, Bobby Nasution menyampaikan, kehadiran Autogate Bandara International Kualanamu dapat memberikan layanan tercepat baik bagi masyarakat Sumut dan juga pendatang. Layanan ini mampu memangkas antrean imigrasi yang sebelumnya bisa mencapai 30-60 menit, menjadi tidak lebih dari 10 menit.
“Permasalahan selama ini, sebelum ada autogate bisa sampai 30-60 menit antrean imigrasi yang ada di Kualanamu. Namun setelah ada Autogate, kita tanya langsung kepada pengguna fasilitas, tak lebih dari 10 menit. Kalaupun panjang sekali tak lebih dari 10 menit,” kata Bobby.
Menurutnya, pelayanan Autogate ini merupakan pelayanan yang sangat luar biasa, yang bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang menggunakan fasilitas bandara. Untuk itu, atas nama Pemerintah Provinsi Sumut Bobby mengucapkan terima kasih kepada Menteri Imipas atas program yang dapat menunjang fasilitas di Bandara Kualanamu.
Berkaitan Lounge Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang difungsikan sebagai ruang tunggu khusus untuk para pekerja migran yang akan berangkat bekerja ke luar negeri, Agus menambahkan, “Dengan menggabungkan kecepatan, kenyamanan, dan keamanan, sistem ini diharapkan bisa meningkatkan kepuasan penumpang terhadap layanan keimigrasian sekaligus memperkuat pengawasan dalam perlintasan orang.” (Ian Rasya)




