Mediatamanews|Tangerang – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta yang berhasil mencegah keberangkatan ribuan Calon Pekerja Migran Non-Prosedural, dari Januari hingga pertengahan September 2024. Dedy menilai, langkah proaktif dari pihak imigrasi sangat krusial dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) dari risiko perdagangan manusia. Dedy juga menekankan bahwa Imigrasi Soekarno-Hatta adalah filter utama pergerakan orang masuk dan keluar Indonesia. “Imigrasi harus memberikan pelayanan prima, berhati-hati, dan cermat,” ujar Dedy.
Diketahui bahwa dari bulan Januari hingga pertengahan September 2024, Imigrasi Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan 2.474 CPMI non-prosedural, dengan rincian: 330 orang pada Januari, 254 pada Februari, 368 pada Maret, 139 pada April, 286 pada Mei, 258 pada Juni, 256 pada Juli, 394 pada Agustus, dan 189 orang pada periode 1 -16 September 2024. Negara tujuan utama mereka adalah Kamboja, Myanmar, dan Malaysia.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Subki Miuldi, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk melindungi WNI dari ancaman Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di luar negeri. Subki menjelaskan, pemeriksaan di Imigrasi Soekarno-Hatta diperketat dengan mengintensifkan profiling dan wawancara penumpang, terutama bagi mereka yang hendak bepergian ke luar negeri untuk bekerja.
“Keselamatan pelintas WNI adalah prioritas kami, sehingga diharapkan masyarakat tetap kooperatif selama proses pemeriksaan keimigrasian. Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur oleh tawaran pekerjaan yang secara persyaratan mudah dan menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur dan kontrak kerja yang jelas,” pungkas Subki. (Adv)