• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Operasi Jagratara Kembali Amankan 1.293 WN Asing, 185 Org di Proses Hukum

by Mediatama News
Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:40
in Lipsus, Nasional
Operasi Jagratara Kembali Amankan 1.293 WN Asing, 185 Org di Proses Hukum
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews|Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menggelar operasi pengawasan orang asing berskala nasional Jagratara, tahap 2 pada 22-23 Agustus 2024. Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan orang asing terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.

Selama dua hari pelaksanaan, petugas imigrasi memeriksa sebanyak 1.293 orang asing di 507 titik pengawasan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Fokus pemeriksaan terutama ditujukan pada aktivitas orang asing yang berpotensi melanggar peraturan keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin, dan terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan tujuan kunjungan.

“Operasi Jagratara ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban negara,” ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar M. Godam. “Kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.”

Petugas Imigrasi saat memeriksa kelengkapan Administrasi Data Orang Asing/istimewa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, teridentifikasi sebanyak 185 kasus yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut. Dari jumlah tersebut, 48 di antaranya adalah Warga Negara (WN) Nigeria, 37 WN Tiongkok, WN Pakistan dan India masing– masing 15 orang dan sisanya dari berbagai negara.

Beberapa pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal dan overstay. Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus di mana orang asing ditemukan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang telah diberikan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegas Godam. “Tujuan kami adalah memberikan efek jera kepada para pelanggar dan menciptakan iklim yang kondusif bagi orang asing yang taat aturan.”

Operasi Jagratara yang dilakukan secara rutin ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan keimigrasian dan mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang merugikan negara. Selain itu, operasi ini juga berfungsi sebagai efek jera bagi orang asing yang ingin berkunjung atau tinggal di Indonesia agar selalu mematuhi peraturan yang berlaku. (Ian Rasya)

 

Previous Post

Imigrasi Surabaya Raih Penghargaan dari Dirjen Perbendaharaan Jatim

Next Post

Kerap Menyelinap Masuk Kamar Hotel Tanpa Ijin, Rudenim Denpasar Deportasi WN Ukraina

Next Post
Kerap Menyelinap Masuk Kamar Hotel Tanpa Ijin, Rudenim Denpasar Deportasi WN Ukraina

Kerap Menyelinap Masuk Kamar Hotel Tanpa Ijin, Rudenim Denpasar Deportasi WN Ukraina

Recent Posts

  • Imigrasi Indonesia dan Kamboja Sepakati Kerjasama Pencegahan Perdagangan Orang
  • Kakanwil Pemasyarakatan Jakarta Beserta Jajaran Kalapas-Karutan Audensi Ke Polda Metro Jaya
  • Ditjen Imigrasi Jaring 170 WNA dalam Operasi Wira Waspada
  • Imigrasi Pemalang Jalani Arahan Kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng Dalam Penguatan dan Evaluasi Menuju WBBM
  • 21 Warga Binaan Lapas Pemuda Tangerang Terima Remisi Khusus Waisak 2025

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini