Berita UtamaHukumNasional

Operasi Wirawaspada, Imigrasi Bogor Amankan 12 Warga Negara Asing

Mediatamanews|Bogor (Jabar) – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor melaksanakan pengawasan orang asing dalam rangka *Operasi Wirawaspada* dengan membagi petugas menjadi dua (2) tim guna memaksimalkan jangkauan di wilayah kerja.

“Kegiatan ini merupakan upaya penerapan fungsi pengawasan keimigrasian untuk memastikan setiap orang asing menggunakan izin tinggal yang sesuai dengan kegiatannya” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bogor, Ritus Ramadhana

Pengawasan dilakukan di Cisarua Puncak Bogor, Apartemen Bogor Valley dan Apartemen Podomoro Golf View, dengan total 14 WNA yang didata. Dari hasil kegiatan, ditemukan beberapa dugaan pelanggaran keimigrasian, seperti tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan, belum melaporkan perubahan alamat, serta indikasi kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal.

Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Bogor menindak lanjuti hasil operasi tersebut dengan mengamankan 12 WNA untuk pemeriksaan tahap selanjutnya, sementara 2 WNA lainnya diberikan Surat Tanda Penerimaan Paspor (STP).

Kegiatan ini berjalan lancar dan sesuai prosedur sebagai wujud komitmen Imigrasi Bogor dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban keimigrasian.

(Adv)

Info Redaksi

  • Uploader : Ian Rasya