• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Operasi “WiraWaspada” Serentak 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi Jaring 294 WNA yang Diduga Langgar Aturan

by Mediatama News
Sabtu, 19 Juli 2025 - 12:56
in Hukum, Nasional
Operasi “WiraWaspada” Serentak 2025, Direktorat Jenderal Imigrasi Jaring 294 WNA yang Diduga Langgar Aturan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews | Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi melaksanakan operasi pengawasan orang asing serentak tahun 2025 bertajuk Wira Waspada pada 15 s.d. 17 Juli 2025. Dalam operasi yang dilaksanakan di 2.098 titik pengawasan di seluruh wilayah Indonesia ini, petugas Imigrasi memeriksa sebanyak 2.022 orang warga negara asing (WNA).

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 294 WNA terindikasi melakukan pelanggaran terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia, sebagian besar WNA yang diperiksa berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dengan jumlah mencapai 1.143 orang. Disusul oleh WNA asal Korea Selatan sebanyak 156 orang, Jepang 81 orang, India 74 orang, dan Malaysia 71 orang. WNA asal Filipina tercatat sebanyak 60 orang, Amerika Serikat 46 orang, Thailand 39 orang, Belanda 29 orang, serta Yaman sebanyak 28 orang.

Berdasarkan jenis izin tinggal yang dimiliki, mayoritas WNA yang diperiksa berada di Indonesia dengan Izin Tinggal Terbatas sebanyak 1.581 orang. Sebanyak 326 orang menggunakan Izin Tinggal Kunjungan, sedangkan sisanya terdiri dari pemegang Izin Tinggal Tetap (42 orang), pencari suaka UNHCR (43 orang), imigran ilegal (12 orang), dan WNA yang tidak memiliki izin tinggal sama sekali sebanyak 16 orang.

Perugas Imigrasi saat memberikan arahan dan pemeriksaan terhadap WNA dilapangan/dok.ist.

Sementara itu Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan 3 WNA, 1 WN Perancis, 1 WN Belgia dan 1 WN Kyrgyzstan, dengan pelanggaran habis masa berlaku/overstay, jenis pelanggaran keimigrasian yang paling banyak ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal dengan jumlah 148 kasus. Selain itu, terdapat 34 kasus di mana WNA tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau izin tinggal saat diminta petugas. Pelanggaran lainnya meliputi overstay sebanyak 29 kasus, alamat tidak sesuai dengan izin tinggal atau belum melakukan mutasi alamat sebanyak 25 kasus, serta penggunaan sponsor fiktif sebanyak 8 kasus.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa 294 WNA yang terindikasi melakukan pelanggaran saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika pelanggaran yang dilakukan hanya dalam lingkup keimigrasian, WNA akan langsung dikenakan sanksi sesuai UU Keimigrasian. Namun, apabila terdapat dugaan tindak pidana umum, WNA yang bersangkutan akan diserahkan kepada pihak berwenang.

“Operasi ini kami lakukan secara rutin dan serentak agar tidak ada ruang bagi warga negara asing yang melanggar aturan untuk tinggal di Indonesia. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara dan memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.

(Ian Rasya)

 

 

Previous Post

Imigrasi Kelas II TPI Cilegon Laksanakan Operasi “WIRAWASPADA” 

Next Post

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ajak Masyarakat Tumbuhkan Cinta Budaya Sejak Dini Saat Peringati Hari Anak Nasional 2025

Next Post
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ajak Masyarakat Tumbuhkan Cinta Budaya Sejak Dini Saat Peringati Hari Anak Nasional 2025

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Ajak Masyarakat Tumbuhkan Cinta Budaya Sejak Dini Saat Peringati Hari Anak Nasional 2025

Komandan Brigif 2 Marinir Nonton Film Believe Bersama Prajurit

Komandan Brigif 2 Marinir Nonton Film Believe Bersama Prajurit

Menteri Kebudayaan Buka Pameran “200 Tahun Perang Jawa”, Momentum Refleksi Sejarah Bangsa

Menteri Kebudayaan Buka Pameran "200 Tahun Perang Jawa", Momentum Refleksi Sejarah Bangsa

Imigrasi Tangerang Amankan 6 WN Pakistan, Hasil Operasi WiraWaspada Modus Menjual Kebab

Imigrasi Tangerang Amankan 6 WN Pakistan, Hasil Operasi WiraWaspada Modus Menjual Kebab

Imigrasi Bekasi Amankan 10 WNA dalam Operasi “WiraWaspada” 2025

Imigrasi Bekasi Amankan 10 WNA dalam Operasi "WiraWaspada" 2025

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini