Mediatamanews | Cilegon – Kantor Imigrasi Cilegon memastikan bahwa pelayanan keimigrasian selama bulan Ramadan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Penyesuaian jam kerja dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Layanan keimigrasian disemua kantor imigrasi seluruh Indonesia, termasuk di Kantor Imigrasi Cilegon, akan beroperasi dengan ketentuan waktu sebagai berikut:
* Senin-Kamis: Pukul 08.00- 15.00 waktu setempat (istirahat pukul 12.00-12.30)
* Jumat: Pukul 08.00- 15.30 waktu setempat (istirahat pukul 11.30-12.30)
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Tri Putranto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Pelayanan dokumen keimigrasian, seperti pembuatan paspor, izin tinggal dan layanan lainnya, akan tetap dilakukan dengan profesionalisme dan dedikasi penuh. Aditya juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi M-Paspor dalam mempermudah proses pendaftaran pengurusan pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor.
“Dengan menggunakan aplikasi M-Paspor pemohon dapat melakukan pendaftaran, pemilihan jadwal kedatangan, dan pembayaran secara praktis dan efisien” Ujar Aditya. Masyarakat juga dihimbau untuk membawa dokumen persyaratan secara lengkap saat datang ke kantor imigrasi.
Lebih lanjut, guna memastikan kenyamanan pemohon selama bulan Ramadan, Kantor Imigrasi Cilegon juga telah meningkatkan fasilitas ruang tunggu dengan menyediakan tempat ibadah yang layak dan area tunggu yang nyaman bagi pengunjung.
Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk sembari menunggu proses pelayanan, ujar Aditya.
(ADV)