Berita UtamaLipsusNasional

Penumpang Bandara Mengalami Kenaikan Hingga 24,6 persen, Polisi Antisipasi Keamanan dan Ketepatan Waktu

Mediatamanews|Tangerang (Banten) – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya (Wakapolda), Dekananto Eko Purwono, mengungkapkan adanya lonjakan signifikan jumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dalam periode enam hari menjelang Hari Raya Lebaran 2026.

Berdasarkan data yang diperoleh dari manajemen Angkasa Pura serta Dinas Perhubungan, terjadi peningkatan rata-rata penumpang sebesar 12 hingga 13 persen. Bahkan, lonjakan tertinggi tercatat pada 14 Maret dengan jumlah penumpang mencapai sekitar 183 ribu orang atau naik hingga 24,6 persen, hampir dua kali lipat dibandingkan hari-hari sebelumnya.

“Ini menunjukkan hal yang positif. Artinya, minat masyarakat untuk mudik pada tahun ini mengalami peningkatan,” ujar Dekananto.

Menurutnya, peningkatan jumlah penumpang tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bagi seluruh pihak, baik kepolisian, pengelola bandara, maupun instansi terkait, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Wakapolda Metro Jaya, Dekananto Eko Purwono (Tengah) di dampingi Kapolres Bandara Soetta, Wisnu (Kanan) saat tinjau arus mudik di Bandara Soekarno-Hatta/dok.istimewa.

Dalam pengamanan arus mudik melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kepolisian mencatat sejumlah hal yang menjadi perhatian. Di antaranya masih ditemukannya praktik percaloan parkir hingga potensi tindak kejahatan seperti pencopetan dan pembobolan tas.

“Kami sudah melakukan upaya pencegahan dan terus bersinergi dengan pihak Angkasa Pura serta pengamanan internal bandara untuk mengantisipasi hal tersebut,” jelasnya.

Selain aspek keamanan, kepolisian juga menaruh perhatian pada kelancaran arus lalu lintas menuju bandara. Hal ini penting untuk memastikan para penumpang dapat tiba tepat waktu dan tidak tertinggal penerbangan.

Operasi pengamanan Lebaran melalui Operasi Ketupat juga difokuskan pada ketepatan waktu keberangkatan penumpang, mulai dari perjalanan dari rumah hingga proses boarding pesawat.

Tak hanya itu, pihak kepolisian turut mengimbau pengelola bandara untuk meminimalkan keterlambatan penerbangan. Jika delay tidak dapat dihindari, maskapai dan operator diminta memberikan informasi yang jelas kepada penumpang.

“Kalau pun terjadi delay, harus ada kepastian informasi berapa lama keterlambatannya, sehingga masyarakat tidak berada dalam ketidakpastian. Ini momen penting karena hanya terjadi setahun sekali untuk berkumpul dengan keluarga,” pungkas Dekananto.

Info Redaksi

  • Editor Naskah : Ian Rasya
  • Uploader : Hasnoe