• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman

by Mediatama News
Jumat, 2 Februari 2024 - 13:24
in Nasional
Polri Jamin Netralitas dalam Pemilu, Ini yang Jadi Pedoman
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Mediatamanews/Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Hal itu bisa dilihat dari pengamanan seluruh rangkaian tahapan pemilu.

“Dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat serta profesionalisme, Polri berkomitmen untuk berpikiran netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Jumat (2/2/2024) .

Trunoyudo membeberkan pelbagai hal yang telah dilakukan Polri mulai dari memberikan pengawalan melekat (walkat) Paslon Capres dan Cawapres, menjaga situasi Kamtibmas, pengamanan logistik berupa surat dan kotak suara hingga nanti saat pencoblosan di TPS.

“Hal tersebut dipastikan dilaksanakan untuk memberi pengamanan dan pemilu berjalan aman, damai dan aman,” tandasnya.

Trunoyudo juga menjelaskan yang menjadi dasar netralitas Polri dalam pesta demokrasi yakni sebagai berikut;

– UU No.2 Tahun 2002 Tentang Polri Pasal 28 ayat (1) dan ayat (2) , Anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

– UU No.2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 5 Ayat (1) bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan menjaga masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.

– PP No.2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B , Dalam Rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, Anggota Poiri dilarang melakukan kegiatan Politik Prastis.

– Peraturan Polri No.7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H , Setiap Pejabat Polri dalam etika kenegaraan wajib bersifat netra dalam kehidupan politik

– Surat Telegram No : STR/246/III/OPS.1.3/2022 tgl 22 Maret 2022 tentang Dalam rangka menjaga Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam kehidupan berpolitik

– Surat Telegram Netralitas Polri, Surat Telegram Kapolri No: ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 , Pedoman Perilaku Netralitas Anggota Polri dalam Tahapan Pemilu 2024

– Lembar Penerangan Kesatuan, Nomor: 4/I/HUM.3.4.5/2023/Pensat. Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024.

– Lembar Penerangan Kesatuan Nomor: 54/X/HUM 3.4.5/2023/Pensat , Arahan Bagi Personel Polri Jelang Pesta Demokrasi

– STR No ST/2505/X/HUK.7.1/2023 Tanggal 31 Oktober 2023 tentang mencegah/menghindari pelanggaran anggota Polri dan menjaga netralitas Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Jenderal bintang satu ini mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk mendukung Polri agar Pemilu 2024 terselenggara aman dan damai. Truno berujar bahwa persatuan dan kesatuan harus selalu dijunjung tinggi terutama selama proses pemilihan hingga pencoblosan nanti yang berlangsung pada dua pekan nanti.

“Kita imbau masyarakat ikut mensukseskan pemilu ini berjalan dengan aman dan damai. Masyarakat harus menghindari segala isu hoax, SARA, politik identitas yang dapat memecah-belah persatuan bangsa. Jaga persatuan dan kesatuan bangsa,” imbuhnya. (Ian Rasya)

 

Previous Post

Lulusan Seskoad Harus Kuasai Public Speaking dan Jago Nulis !

Next Post

Presiden RI akan menyerahkan 3000 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Kabupaten Bandung

Next Post
Presiden RI akan menyerahkan 3000 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Kabupaten Bandung

Presiden RI akan menyerahkan 3000 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Kabupaten Bandung

Semarak HUT ke-20 PIPAS, Rutan Cipinang Ikut Meriahkan Jalan Sehat

Semarak HUT ke-20 PIPAS, Rutan Cipinang Ikut Meriahkan Jalan Sehat

Kasad : Laporkan ke Kami Jika Ada Indikasi Ketidaknetralan Prajurit

Kasad : Laporkan ke Kami Jika Ada Indikasi Ketidaknetralan Prajurit

Timpora DKI Jakarta Bangun Sinergi Guna Deteksi Dini Gangguan Keamanan dalam Masa Pemungutan Suara

Timpora DKI Jakarta Bangun Sinergi Guna Deteksi Dini Gangguan Keamanan dalam Masa Pemungutan Suara

Berbagi Kasih Berbagi Kebahagiaan, DWP Rutan Cipinang Laksanakan Kegiatan Kunjungan Kasih 

Berbagi Kasih Berbagi Kebahagiaan, DWP Rutan Cipinang Laksanakan Kegiatan Kunjungan Kasih 

Recent Posts

  • Imigrasi Pemalang Hadir Dalam Apel Bersama Secara Virtual Dengan Jajaran Kementerian Koordinator Hingga ImiPas
  • Ekstradisi WN Rusia Buron Interpol, Imigrasi Bali Pastikan Clearance Berjalan Lancar 
  • Bea Cukai Soeta Bersama Tim Gabungan Bekuk Jaringan Narkoba Internasional
  • Isu Penjualan Pulau, ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukumnya 
  • Melanggar Keimigrasian, Kanim Kelas I Khusus Tangerang Amankan Dua WNA Afganistan

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
« Jun    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Sosbud
  • Kriminal
  • Sport
  • Gaya Hidup
    • Pariwisata
    • Kuliner
  • Kesehatan
  • Lipsus
    • Property
    • Rubrik Otomotif
  • Video
  • Opini