Dalam rapat tersebut, narasumber dari Deputi Kontra Intelijen BIN, Liliek Gatot Suhendro, memaparkan pentingnya kerja sama pengawasan lintas sektor, peran aktif intelijen, serta keterlibatan TIMPORA dalam mendeteksi dini potensi ancaman dari keberadaan orang asing.
Narasumber kedua, Hamdan Muhammad Al-Amin dari Kanwil Ditjen Imigrasi Jakarta, menjelaskan kebijakan selektif dan asas timbal balik (resiprositas) sebagai dasar pemberian izin tinggal dan visa bagi orang asing yang benar-benar bermanfaat serta tidak membahayakan keamanan negara.

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif yang menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai upaya memperkuat koordinasi pengawasan orang asing di lingkungan Bandara Soekarno-Hatta.
Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta terus berkomitmen memperkuat pengawasan keimigrasian melalui sinergi lintas sektor, demi menjaga kedaulatan dan keamanan negara secara berkelanjutan. (Ian Rasya)




