Mediatamanews/Jakarta – Kesejahteraan di kalangan pekerja perempuan menyisakan persoalan yang belum teratasi hingga saat ini. Kondisi itu pun menjadi perhatian dari Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, yang mengatakan berjanji akan memperhatikan pekerja perempuan jika dirinya bersama Ganjar Pranowo terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024 nanti.
Mahfud menjelaskan perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga, termasuk pengemudi ojek daring akan diperhatikan oleh pemerintahannya kelak. “Perempuan itu, 82 persen perempuan di Indonesia menjadi pekerja-pekerja rumah tangga, membantu orang, itu gajinya jauh di bawah UMR (upah minimum regional). Kadang bekerja sukarela asal dapat uang, asal dapat kerja. Ini pun akan menjadi perhatian kami,” ujar Mahfud seperti dikutip dari Antara, 11 Januari 2024.
Merespons pernyataan tersebut, Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute (TII) Dewi Rahmawati Nur Aulia, menyebutkan bahwa tingginya angka pekerja perempuan dalam sektor informal yang disebutkan, juga tidak lepas dari rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat sehingga sektor informal menjadi opsi untuk mata pencar. Laporan penelitian yang dirilis oleh The Prakarsa menyebutkan, pekerja perempuan pengemudi transportasi daring yang berada di kota besar seperti Jakarta dan Surabaya hanya sekitar 7% dan hanya memiliki tingkat pendidikan menengah atas. Namun, mereka dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Penting bagi pasangan capres lainnya untuk memikirkan dan menciptakan skema kebijakan ekonomi yang ramah terhadap perempuan, baik di sektor formal maupun informal. Karena meskipun ini menjadi jenis pekerjaan pilihan alternatif yang mudah untuk dilakukan, namun tetap memiliki peluang resiko seperti terjadinya kecelakaan kerja, menjadi korban kejahatan seksual, dan lain sebagainya,” ujar Dewi dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024).
Dewi berpendapat, rendahnya pengupahan yang diterima kepala keluarga, khususnya perempuan, dapat menjadi salah satu alasan mengapa pekerja perempuan yang bekerja di sektor informal meningkat, termasuk sebagai pengemudi daring. Menurutnya, perempuan yang bekerja sebagai pengemudi ojek daring membutuhkan perhatian khusus terkait dengan keselamatan kerja. Misalnya, jaminan sosial kecelakaan kerja, termasuk layanan bantuan hukum.
“Perempuan pekerja pengemudi daring sebagaimana laki-laki pengemudi daring lainnya membutuhkan jaringan dan jaminan keselamatan kerja, yang melindungi perempuan dari adanya kecelakaan, bahkan kejahatan seperti pelecehan seksual saat bekerja. Untuk itu, pemerintah harus tetap mendorong pemberi kerja di sektor apapun, baik formal maupun informal, untuk menciptakan ruang kerja yang ramah perempuan dan menjamin hak-hak pekerja perempuan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan dan kontrak kerja yang disepakati,” pungkasnya. (Faorick Pakpahan)