Berita UtamaHukumNasional

Rutan Cipinang Berikan 1,320 Warga Binaan Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H

Mediatamanews|Jakarta – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang berikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada 1.320 warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Sabtu (21/03).

Dari jumlah tersebut, 1.277 warga binaan memperoleh pengurangan masa pidana, 37 orang langsung bebas dan 6 orang lainnya masih menjalani masa pidana subsider. Pemberian remisi ini menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan sekaligus momentum untuk terus memperbaiki diri.

Pada momen tersebut, Kepala Rutan Kelas I Cipinang, I Gusti Lanang Agus Cahyana Putra, secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan. Penyerahan ini disambut dengan suasana haru dan penuh rasa syukur, terutama bagi warga binaan yang menerima pengurangan masa pidana, terlebih bagi mereka yang dapat langsung kembali berkumpul bersama keluarga pada momen Hari Raya Idul Fitri.

Sejalan dengan pelaksanaan pemberian remisi tersebut, Kepala Rutan Kelas I Cipinang menyampaikan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bahwa Remisi Khusus Idul Fitri ini merupakan momentum untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, serta melakukan introspeksi diri menjadi pribadi yang lebih baik.

Warga Binaan Rutan Cipinang yang telah menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H/2026 M / (dok.istimewa)

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk apresiasi Negara kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan positif, berperilaku baik, serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Lebih lanjut, momentum Idul Fitri ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang bertanggung jawab dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

Selain itu, seluruh jajaran petugas pemasyarakatan juga diharapkan terus menghadirkan pembinaan yang humanis, penuh empati, dan berorientasi pada perubahan positif bagi warga binaan.

Melalui pemberian remisi ini, Rutan Kelas I Cipinang menegaskan komitmennya dalam mendukung pembinaan warga binaan. Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Dengan semangat Idul Fitri, diharapkan warga binaan dapat terus melangkah ke arah yang positif dan bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

Info Redaksi

  • Uploader : Ian Rasya