Mediatamanews | Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, mengunjungi langsung kondisi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Selasa (11/3). “Mari kita benahi bersama Lapas Kutacane. Warga Binaan adalah keluarga kita juga, saudara kita,” serunya saat berbicara di hadapan ratusan Warga Binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Mashudi pun berdialog dan berinteraksi langsung dengan Warga Binaan yang berkumpul di lapangan. Ia juga menyatakan bahwa sudah mendengar semua permasalahan yang terjadi dan keluhan Warga Binaan serta berjanji akan menindaklanjutinya. “Kami mohon dukungannya untuk bapak Bupati, anggota dewan (Komisi XIII DPR RI) dan semua pihak yang terkait,” ucap Mashudi.
Bak gayung bersambut, ajakan Mashudi pun mendapatkan respon semangat Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry. Selain mengajak warganya di Lapas Kutacane untuk terus menjalani masa pidana dengan baik, Bupati pun menghibahkan 4,1 hektare tanah untuk relokasi Lapas Kutacane agar memperoleh kondisi yang lebih layak.

Oleh karena itu, Mashudi menyambut antusias hibah tanah yang suratnya telah diberikan langsung secara resmi oleh Bupati Aceh Tenggara. “Bismillahirrahmanirrahim, kami sampaikan surat hibah untuk relokasi Lapas Kutacane,” ujar Bupati Aceh Tenggara.
Untuk penganggaran pembangunan baru Lapas Kutacane, Bupati dan Dirjenpas pun mendorong dukungan Komisi XIII DPR RI yang saat itu juga hadir langsung, yaitu Jamalaudin Idham dan Teuku Ibrahim, yang merupakan putra daerah Aceh.
Selain jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kantor Wilayah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Tenggara juga turut hadir dalam dialog dan interaksi tersebut.
Kunjungan ini merupakan langkah cepat dan tindak lanjut atas peristiwa pelarian yang dilakukan Warga Binaan pada Senin (10/3) sore. “Update terakhir dari 52 Warga Binaan yang melarikan diri, 21 orang di antaranya sudah tertangkap kembali dan menyerahkan diri, bahkan ada keluarganya yang langsung mengantarkan mereka kembalil ke Lapas. Tinggal 31 orang yang diharapkan segera kembali,” ucap Mashudi.
Dalam hal ini, “kami selaku Satuan Kerja Rupbasan Kelas I Jakarta Timur Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas DK Jakarta mendukung setiap langkah yang dilakukan oleh pimpinan dalam membawa Pemasyarakatan ke arah yang lebih baik kedepannya”
(Ian Rasya)