• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Sepanjang Tahun 2025 Imigrasi Surabaya Melalui Inteldakim Menindak 148 WNA, Menjelang Akhir Tahun Tingkatkan Pengawasan

by Mediatama News
Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:58
in Lipsus, Nasional
Sepanjang Tahun 2025 Imigrasi Surabaya Melalui Inteldakim Menindak 148 WNA, Menjelang Akhir Tahun Tingkatkan Pengawasan
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatamanews | Surabaya – Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mencatat capaian signifikan dalam pengawasan terhadap orang asing. Hingga periode Januari–Agustus 2025, sebanyak 148 Warga Negara Asing (WNA) telah dikenai tindakan administratif keimigrasian (TAK) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Deportasi

Dari total tersebut, sebanyak 64 WNA telah dideportasi karena melakukan pelanggaran keimigrasian, seperti melebihi izin tinggal, menyalahgunakan izin tinggal, hingga melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

• Deportasi paling banyak dilakukan terhadap WNA asal Tiongkok (35 orang), disusul Malaysia (17 orang), serta negara lain seperti Amerika Serikat, Prancis, dan Tajikistan masing-masing 2 orang, serta beberapa negara lain dalam jumlah lebih sedikit.

Pencegahan dan Penangkalan (Cekal)

Selain deportasi, 45 WNA juga dikenai tindakan pencegahan dan penangkalan (cekal) agar tidak dapat memasuki wilayah Indonesia untuk jangka waktu tertentu.

• Cekal terbanyak juga berasal dari Tiongkok (26 orang), disusul Malaysia (10 orang), serta WNA dari Amerika Serikat, Prancis, Tajikistan (masing-masing 2 orang), dan negara lainnya.

Penindakan Lainnya

Selain itu, Bidang Inteldakim juga melakukan pendetensian terhadap 107 WNA sebelum diproses lebih lanjut sesuai aturan. Sedangkan untuk pembatasan/pembatalan izin tinggal, larangan berada di wilayah tertentu, maupun pengenaan biaya beban, tercatat tidak ada kasus pada periode ini.

Komitmen Pengawasan

Kepala Bidang Inteldakim Kantor Imigrasi Surabaya, Dodi Gunawan Ciptadi, menegaskan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata komitmen Imigrasi dalam menjaga kedaulatan negara.

“Setiap WNA yang berada di Indonesia wajib mematuhi aturan hukum yang berlaku. Tindakan administratif yang kami lakukan bukan hanya penindakan, tetapi juga upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran yang lebih serius.

Angka 148 WNA yang dikenai tindakan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di wilayah Jawa Timur,” ungkap Dodi.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sinergi lintas instansi dan partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam pengawasan orang asing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat sangat penting dalam melaporkan dan mencegah potensi pelanggaran.

Inteldakim akan terus meningkatkan kualitas pengawasan agar keberadaan WNA di Surabaya tetap membawa manfaat, bukan masalah,” tambahnya.

Capaian ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh WNA di Indonesia untuk selalu menaati aturan keimigrasian serta berkontribusi positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

(Ian Rasya)

 

 

 

Previous Post

Rutan Cipinang Bagikan Perlengkapan Mandi Dan Baju Untuk Warga Binaan

Next Post

Java Lotus Hotel Jember Raih Sertifikat Halal Pertama Di Jember Untuk makanKOE Resto Dan kopiKOE Café

Next Post
Java Lotus Hotel Jember Raih Sertifikat Halal Pertama Di Jember Untuk makanKOE Resto Dan kopiKOE Café

Java Lotus Hotel Jember Raih Sertifikat Halal Pertama Di Jember Untuk makanKOE Resto Dan kopiKOE Café

Netizen Ramai Ungkap Keluhan Usai Konsumsi Obat Herbal Instan Populer

Netizen Ramai Ungkap Keluhan Usai Konsumsi Obat Herbal Instan Populer

Kadispenad Apresiasi Aksi Sigap Prajurit Yonif 848/Spc Amankan Pelaku Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk

Kadispenad Apresiasi Aksi Sigap Prajurit Yonif 848/Spc Amankan Pelaku Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk

Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Lapas Narkotika Jakarta “Komitmen Tegas Berantas Narkoba”

Kembali Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Lapas Narkotika Jakarta "Komitmen Tegas Berantas Narkoba"

Imigrasi Dorong Iklim Investasi Jawa Timur Lewat Sosialisasi “All Indonesia” dan “ForINVEST”

Imigrasi Dorong Iklim Investasi Jawa Timur Lewat Sosialisasi “All Indonesia” dan “ForINVEST”

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini