• Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini
No Result
View All Result
Mediatama News | Terkini dan Terpercaya
No Result
View All Result

Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik di Jambi Layani 10.300 SR, akan segera Rampung

by Mediatama News
Sabtu, 20 April 2024 - 12:46
in Nasional
Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik di Jambi Layani 10.300 SR, akan segera Rampung

Segera Rampung

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) di Kota Jambi./Ist.

 

Mediatamanews|Jambi – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya tengah mempercepat penyelesaian pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T) di Kota Jambi. Sistem ini merupakan bagian dari Program Metropolitan Sanitation Management Investment Project (MSMIP) yang diimplementasikan pada 3 kota metropolitan di Indonesia, yaitu: Makassar, Jambi, dan Pekanbaru.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Program MSMIP bertujuan untuk meningkatkan pelayanan air limbah terpadu pada kawasan perkotaan. Diharapkan, melalui pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan, pencemaran badan air akibat air limbah domestik dapat diminimalisir.

“Tujuan utamanya adalah untuk kualitas lingkungan yang lebih baik, karena permukiman semakin padat maka limbahnya juga bertambah. Jadi harus kita olah dulu sebelum masuk ke badan air,” kata Menteri Basuki.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jambi Dibyo Saputro menerangkan, pembangunaan SPALD-T Jambi diharapkan dapat meningkatkan akses sanitasi aman di Kota Jambi. Terutama, di wilayah pelayanan yang mencakup Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Pasar.

SPALD-T Jambi memiliki kapasitas pelayanan sebesar 7.600 m3 per hari atau setara dengan 10.300 sambungan rumah (SR).

“Kami harapkan dengan adanya SPALD-T ini dapat meningkatkan akses untuk pelayanan air limbah domestik kepada masyarakat. Serta, Pemerintah Kota Jambi melalui UPTD selaku pengelola dapat menjaga, merawat dan mengoperasikan SPALD-T yang telah dibangun terutama pada operasional IPAL agar pengelolaan air limbah di Jambi semakin baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” harap Dibyo.

Pengolahan utama IPAL menggunakan proses biologi yaitu teknologi Moving Bed Bio Reactor (MBBR), dimana teknologi tersebut dinilai efektif dalam mengolah air limbah domestik baik _grey water_ maupun _black water _terutama pada proses nitrifikasi serta menghilangkan nitrogen.

PPK Sanitasi BPPW Jambi Neiklen Rifen Kasongkahe menambahkan, SPALD-T Jambi mulai dibangun pada Oktober 2020 dan ditargetkan selesai secara keseluruhan pada Mei 2024 mendatang.

“SPALD-T Jambi terbagi ke dalam 3 paket pekerjaan. Pertama, pembangunan IPAL atau waste water treatment plan yang dilakukan oleh PT Brantas Abipraya j.o. Memiontech. Kemudian, ada 2 paket pembangunan jaringan perpipaan serta sambungan rumah sepanjang 37,98 km yang dilaksanakan oleh PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya,” terang Neiklen.

Saat ini, pekerjaan jaringan di wilayah Jambi Timur sudah hampir rampung dengan progres sebesar 87%. “Untuk pembangunan IPAL dan jaringan perpipaan di wilayah pelayanan Kecamatan Pasar telah diselesaikan, sedangkan untuk pekerjaan di wilayah Jambi Timur saat ini dalam proses penyelesaian, kami harap dapat sesuai dengan target,” tandas Neiklen. (Ian Rasya)

 

 

Previous Post

Pangkostrad Pimpin Acara Lepas Sambut Kaskostrad

Next Post

Hadirkan Restorative Justice Tujuh Tahun Silam, Komjen Pol Andap Budhi Revianto Dianugerahi Kolakino Liwu Pancana

Next Post
Hadirkan Restorative Justice Tujuh Tahun Silam, Komjen Pol Andap Budhi Revianto Dianugerahi Kolakino Liwu Pancana

Hadirkan Restorative Justice Tujuh Tahun Silam, Komjen Pol Andap Budhi Revianto Dianugerahi Kolakino Liwu Pancana

5 Oknum Polisi diamankan, diduga Menggunakan Narkoba

5 Oknum Polisi diamankan, diduga Menggunakan Narkoba

72 Narapidana Teroris di Seluruh Indonesia, Serentak Mengucapkan Ikrar Setia Terhadap NKRI

72 Narapidana Teroris di Seluruh Indonesia, Serentak Mengucapkan Ikrar Setia Terhadap NKRI

Pisah Sambut Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Penuh Haru, Hadir Kepala Rutan Cipinang Memberikan Ucapan

Pisah Sambut Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Penuh Haru, Hadir Kepala Rutan Cipinang Memberikan Ucapan

60 Tahun HBP, Mengubah Pelanggar Hukum Menjadi Berguna Bagi Masyarakat

60 Tahun HBP, Mengubah Pelanggar Hukum Menjadi Berguna Bagi Masyarakat

Recent Posts

  • Seleksi PPIH Arab Saudi 2026, Tata Cara dan Regulasinya Sudah di Buka, Daftarkan Segera !
  • Shin Tae-yong, Mantan Pelatih PSSI Berlibur ke Indonesia
  • Pemkot Tangerang Gencarkan Kegiatan Akhir Tahun di Tengah Efisiensi Anggaran
  • Proyek Peninggian Jalan di Ciledug Indah Tangerang Bikin Macet Horor
  • BNN Ringkus Buronan Internasional Dewi Astutik, Aktor Utama Penyelundupan 2 Ton Sabu

Recent Comments

Tidak ada komentar untuk ditampilkan.
Desember 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Nov    
  • Salam Redaksi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
No Result
View All Result
  • Ekonomi
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum
  • Sosbud
  • Pariwisata
  • Gaya Hidup
  • Kriminal
  • Sport
  • Kesehatan
  • Lipsus
  • Kuliner
  • Property
  • Video
  • Rubrik Otomotif
  • Opini