Mediatama, Depok-Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, Pemerintah Kota Depok mengingatkan masyarakat tidak ada lagi kegiatan titip menitip siswa baru, karena keputusan dan proses menjadi kewenangan serta keputusan penuh panitia.
“Saya mohon maaf sebelumnya kepada seluruh masyarakat Kota Depok, bahwa dalam SPMB ini saya tekankan tidak ada titip menitip. Saya tidak bisa bantu apa-apa,” tegas Wali Kota Depok, Sopian Suri didampingi Wawali Depok Chandra Rahmansyah, Ketua Komisi B DPRD Depok, H. Hamzah, dan Kadisdik Depok, Siti Chaerijah saat menandatangani komitmen bersama pelaksanaan SPMB tahun 2025/2026, di Gedung Wali Kota Depok, Senin petang (26/5/2025).
Komitmen bersama terkait SPMB tahun 2025/2026 merupakan janji program Pemkot Depok untuk mencari jalan tengah terhadap carut marutnya masalah pendidikan, khususnya saat ingin masuk sekolah sehingga ada kesepakatan bersama untuk tidak menerima titip menitip siswa.
Menurut dia, segala keputusan SPMB tahun 2025/2026 menjadi kewenangan panitia sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak bisa memaksakan seluruh siswa masuk dan bersekolah di sekolah negeri.
“Jika tetap dipaksakan tentunya akan berpengaruh pada kualitas pendidikan yang akan diterima. Semua harus sesuai kapasitas,” tuturnya yang berharap masyarakat hendaknya berkontribusi melahirkan prestasi dalam dunia pendidikan dan tidak menyalahkan demokrasi dan menodai proses SPMB tahun 2025/2026.





