Terkait isi surat penyataan komitmen bersama pelaksanaan SPMB, yaitu penyelenggaraan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, bebas pungli, bebas KKN, berkeadilan dan tanpa ada intervensi apapun, termasuk pungutan yang tidak sah saat pendaftaran ulang.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD dari Fraksi Gerindra, H. Hamzah, mengatakan komitmen itu sangat penting untuk menunjang pendidikan lebih baik lagi khususnya dalam penerimaan murid setiap tahun di Kota Depok.
“Jelas kami mendukung keberadaan panitia SPMB tahun 2025/2026 untuk memberikan pengertian ke masyarakat luas,” tuturnya. (Anton)
Page 2 of 2




