“Salah satu prioritas utama yang ditekankan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan adalah menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari Halinar. Sebuah visi besar untuk mengembalikan marwah Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan, bukan tempat pelanggaran hukum baru,” tegas Nugroho.
Ia mengajak seluruh petugas untuk menjadikan deklarasi ini sebagai pegangan moral dan etika dalam setiap tindakan.
“Mari kita buktikan bahwa Pemasyarakatan hanya bisa terwujud bila kita semua berdiri tegak dalam nilainilai integritas, pengabdian, dan keteladanan,” pungkasnya. (Ian Rasya)
Page 2 of 2




